Harakatuna.com. Jakarta — Upaya pencegahan radikalisme dan kekerasan terhadap anak sejak usia dini terus diperkuat melalui jalur pendidikan. Kepolisian Republik Indonesia melalui program Police Go To School bersama Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggelar kegiatan edukasi di SMA Negeri 40 Jakarta Utara, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri oleh personel Densus 88 Polri, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pademangan Barat, serta jajaran guru dan siswa-siswi SMAN 40 Jakarta. Hadir sebagai narasumber utama, Kompol Ridjoko Suseno, SH, MH dari Densus 88 Polri, yang memberikan pemahaman terkait bahaya radikalisasi serta pentingnya pencegahan sejak dini di lingkungan sekolah.
Dalam berbagai hal, Kompol Ridjoko menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi pencegahan terorisme dengan pendekatan edukatif dan persuasif. Menurutnya, pelajar menjadi kelompok strategis yang perlu dibekali pengetahuan dan sikap kritis agar tidak mudah terpapar paham radikal.
“Pelajar adalah generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, mereka harus memiliki pemahaman yang kuat sejak dini agar tidak mudah mempengaruhi ideologi radikal. Pencegahan akan jauh lebih efektif jika dilakukan melalui edukasi,” ujar Ridjoko.
Sementara itu, BRIPTU Dani menjelaskan pengertian terorisme sebagai tindakan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menimbulkan ketakutan secara luas, yang umumnya dilatarbelakangi motif ideologi, politik, atau gangguan terhadap keamanan negara. Ia juga menekankan peran penting pelajar dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, damai, dan menjunjung tinggi nilai toleransi.
“Sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi semua. Peran pelajar sangat penting untuk saling mengingatkan dan menjaga lingkungan yang bebas dari kekerasan maupun paham ekstrem,” jelasnya.
Pada sesi berikutnya, BRIPDA Stevi memaparkan sejumlah studi kasus terkait doktrinasi paham radikal yang menyasar anak-anak dan remaja melalui media digital, termasuk gim dare. Ia mengingatkan bahwa ruang virtual kerap dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menyebarkan ideologi yang menyimpang, sehingga diperlukan literasi digital yang baik sebagai benteng perlindungan.
“Media digital bisa menjadi sarana positif, namun juga berpotensi disalahgunakan. Oleh karena itu, pelajar perlu cerdas dan kritis dalam menyaring informasi yang diterima,” kata Stevi.
Kepala SMAN 40 Jakarta, Adriansyah, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut. Ia menilai program Police Go To School memberikan manfaat besar bagi siswa dalam memahami bahaya radikalisme dan cara menyikapinya secara bijak.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Edukasi seperti ini penting agar siswa memiliki wawasan yang mampu tentang bahaya radikalisme dan mampu menjaga diri serta lingkungannya,” ujar Adriansyah.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Melalui program ini, diharapkan kesadaran pelajar terhadap nilai-nilai kebangsaan semakin meningkat, sekaligus memperkuat peran sekolah sebagai benteng awal dalam pencegahan radikalisme dan kekerasan terhadap anak.