Harakatuna.com. Cirebon — Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri menjadi salah satu sumber narasumber dalam kegiatan propaganda ideologi guna mencegah penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di lingkungan pendidikan. Kegiatan ini diikuti ratusan unsur pendidikan di Kota Cirebon dan diadakan melalui kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada Kamis (5/3/2026) di Ruang Wangsakerta, Sekretariat Daerah Kota Cirebon.
Sekitar 500 peserta menghadiri kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas perwakilan guru SMP, SMA, dan MA se-Kota Cirebon, perwakilan wali murid, serta pengurus OSIS dari berbagai sekolah di wilayah tersebut.
Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Moh. Dofir dari Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cirebon Buntoro Tirto, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon Kadini, serta pengajar psikologi perkembangan remaja Herny Novianti. Selain itu, kegiatan tersebut juga menampilkan Direktur Kewaspadaan Nasional Kementerian Dalam Negeri RI Aang Witarsa Rofik, serta Pejabat Sekretaris Daerah Kota Cirebon Sumanto.
Dalam pemaparannya Moh. Dofir mendesak pentingnya memperkuat ketahanan ideologi di lingkungan pendidikan sejak dini. Menurutnya, sekolah merupakan ruang strategi yang harus dijaga dari potensi masuknya paham ekstremisme berbasis kekerasan. “Lingkungan pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam membangun ketahanan ideologi generasi muda. Sekolah harus menjadi ruang yang aman dari penyebaran paham ekstremisme berbasis kekerasan,” ujar Dofir dalam kegiatan tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan pendidikan. Guru, orang tua, dan siswa dinilai memiliki peran penting dalam mendeteksi secara dini potensi radikalisasi yang dapat muncul melalui berbagai media, termasuk ruang digital.
“Deteksi dini sangat penting dilakukan. Guru, orang tua, dan para siswa perlu memiliki pemahaman yang cukup untuk mengenali tanda-tanda awal radikalisasi, termasuk yang berkembang melalui media digital,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, para peserta dibekali pemahaman mengenai potensi penyebaran paham radikalisme dan ekstremisme berbasis kekerasan di lingkungan pendidikan, sekaligus langkah-langkah deteksi dini serta strategi pencegahannya.
Selain meningkatkan pemahaman peserta, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan di sektor pendidikan dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman, toleran, serta berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan.
Kegiatan tersebut ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk menjaga lingkungan sekolah yang inklusif dan kondusif. Para peserta juga menyatakan kesiapan untuk ikut memperkuat upaya pencegahan berkembangnya paham ekstremisme berbasis kekerasan di Kota Cirebon.