Harakatuna.com – Jakarta, 6 Juli 2026 – Di tengah meningkatnya kekerasan terhadap perempuan, menguatnya polarisasi dan menyempitnya ruang demokrasi sipil, kepemimpinan ulama masyarakat perempuan menjadi semakin penting dalam menghadirkan tafsir keagamaan yang berpihak pada kemanusiaan, keadilan, dan perdamaian.
Sebagai bagian dari perayaan Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan (BuKUPI) yang diperingati setiap tahunnya, AMAN Indonesia, bersama Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) dan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda menyelenggarakan Pameran Mural dan Talk Show dengan tema “Dari Kebangkitan Menuju Aksi: Ulama Perempuan untuk Indonesia Tanpa Kekerasan” di Erasmus Huis, Jakarta. Kegiatan ini menghadirkan ulama perempuan, pemerintah Indonesia dan perwakilan negara-negara dunia, organisasi masyarakat sipil, akademisi, media, hingga komunitas orang muda untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun Indonesia yang inklusif dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
BuKUPI pertama kali diselenggarakan pada Mei 2025 di Cirebon sebagai respon atas berbagai persoalan kemanusiaan yang kian kompleks, mulai dari kekerasan berbasis gender hingga praktik sosial yang merugikan masyarakat seperti pinjaman dan perjudian online. Pada tahun Mei 2026, penyelenggaraan BuKUPI melibatkan berbagai komunitas, pesantren, organisasi masyarakat, serta jaringan individu KUPI se-Indonesia yang memiliki perhatian pada isu keadilan gender dan kemanusiaan.
KUPI sendiri merupakan gerakan intelektual, kultural, sosial, dan spiritual yang sejak Kongres pertamanya pada tahun 2017 di Cirebon terus menegaskan keberadaan ulama perempuan sebagai bagian penting dalam membangun peradaban yang berkeadilan dan menolak segala bentuk kekerasan.
Gerakan kepemimpinan ulama perempuan ini penting hadir merespons situasi Indonesia saat ini dimana masih menghadapi berbagai tantangan serius. Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2025 mencatat lebih dari 445 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun sebelumnya. Sementara itu, laporan Setara Institute menunjukkan praktik intoleransi dan kebebasan beragama masih terus terjadi di berbagai daerah. Kondisi tersebut mencerminkan bahwa perdamaian tidak cukup hanya menjamin pendekatan keamanan, tetapi membutuhkan kepemimpinan moral yang mampu merawat keberagaman, mencegah kekerasan, dan memperkuat kohesi sosial.
Dalam konteks tersebut, Indonesia memiliki keunikan sekaligus modalitas lebih dengan pendekatan keagamaan. Ulama perempuan hadir bukan hanya sebagai pemberi fatwa, namun merebut otoritas keagamaan sebagai penggerak transformasi sosial. Sejak berdirinya, KUPI telah mengembangkan pengetahuan keislaman yang berkeadilan gender sekaligus mendorong berbagai perubahan kebijakan yang melindungi kelompok rentan, termasuk memberikan perspektif keagamaan.
“KUPI memberikan inspirasi bagaimana kelompok keagamaan dapat berpartisipasi dalam memperkuat kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB),” ujar Paul Bekkers, Utusan Khusus Kerajaan Belanda untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Indonesia.
Kiprah KUPI Membumikan Islam Rahmatan Lil ‘Alamiin
Bersama 5 lembaga penyangga; Alimat, AMAN Indonesia, Fahmina, Jaringan Gusdurian, dan Rahima, KUPI melakukan advokasi untuk mendorong kebijakan yang berorientasi pada keadilan dan perdamaian. Di tingkat nasional, KUPI turut berkontribusi dalam mendorong lahirnya sejumlah kebijakan yang berorientasi pada keadilan dan perdamaian, termasuk mendukung peningkatan batas usia minimal perkawinan menjadi 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, memberikan landasan fundamental yang memperkuat lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), serta berpihak pada kelompok rentan melalui rentan advokasi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Kiprah KUPI menggema hingga tingkat internasional sebagai rujukan gerakan kepemimpinan ulama perempuan yang mempromosikan Islam progresif dan berkeadilan. Dalam beberapa tahun terakhir, AMAN Indonesia sebagai lembaga penyangga yang menjalankan mandat internasionalisasi KUPI, membuka ruang pertukaran pengetahuan yang lebih luas dan advokasi yang lebih strategis.
“Upaya perlindungan perempuan dan anak perlu dilakukan bersinergi dan berkolaborasi. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) sudah lama bekerja sama dengan KUPI dan terus berkomitmen dalam mewujudkan Indonesia tanpa kekerasan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan kolaborasi dan sinergi dengan organisasi masyarakat sipil dan pemangku kepentingan lainnya,” ucap Arifah Fauzi, Menteri KPPPA.
Sejak tahun 2018, KUPI membuka forum pertukaran pembelajaran kepemimpinan ulama di Pattani-Thailand, berlanjut di tahun 2025 bertempat di Kuala Lumpur-Malaysia. Di tahun yang sama, bersama jaringan internasional Women Living Under Muslim Laws (WLUML) menyelenggarakan Simposium Partisipasi Perempuan, Agama dan Konstitusi di Yogyakarta-Indonesia. Sementara itu, dalam advokasi internasional KUPI hadir di CSW 69 (Komisi Status Perempuan) yang diselenggarakan di Markas Besar PBB, New York-Amerika Serikat pada tahun 2025, Forum Suara Ulama Perempuan Global di Kenya bersama pemerintah Indonesia dan Kenya pada tahun 2025, dan Pengadilan Rakyat Permanen di Afghanistan di Madrid pada tahun 2025.
Berbagai ruang dan momentum tersebut turut mendorong lahirnya peta jalan penguatan gerakan ulama perempuan dunia, memperluas kolaborasi antarnegara, serta menyiapkan KUPI III pada tahun 2027 sebagai momentum konsolidasi gerakan ulama perempuan di tingkat global. Melalui kiprah tersebut, KUPI menegaskan bahwa pengalaman Indonesia dalam membangun kepemimpinan ulama perempuan tidak hanya relevan bagi konteks nasional, tetapi juga menjadi inspirasi dan rujukan global dalam menghadirkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin, berkeadilan, dan berpihak pada kemanusiaan.
Menggerakkan Dukungan Internasional untuk Perdamaian Dunia
Berangkat dari pengalaman tersebut, Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan tahun ini menjadi momentum memperluas dukungan dan kolaborasi nasional maupun internasional bagi gerakan kepemimpinan ulama perempuan, sekaligus memperkuat jejaring menuju Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) III pada tahun 2027. Kegiatan ini juga menghadirkan Pameran Mural yang merekam perjalanan gerakan ulama perempuan melalui pendekatan seni sebagai ruang merawat kolektif ingatan dan refleksi masyarakat atas nilai-nilai keadilan gender, perdamaian, dan keberagaman.
“Dinding dapat menyimpan kenangan. Gambar dapat membuka percakapan. Dan seni dapat membawa pertanyaan-pertanyaan sulit lebih dekat ke kehidupan kita sehari-hari. Melalui pameran masyarakat ini, kami ingin mengenal ulama perempuan bukan sebagai tokoh masa lalu atau sekadar simbol agama, tetapi sebagai pemikir, pemimpin, pembangun perdamaian, dan agen transformasi sosial. Dan gerakan ulama perempuan terus berkembang hingga sekarang,” tutur Ruby Kholifah, Country Representative AMAN Indonesia sekaligus Majelis Musyawarah KUPI.
Momentum ini juga membuka diskusi publik menghadirkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Utusan Khusus Belanda untuk Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan, perwakilan Kementerian Agama, ulama perempuan Indonesia maupun dunia. Kolaborasi lintas sektor dan lintas negara ini menegaskan bahwa penguatan kepemimpinan ulama perempuan merupakan agenda bersama untuk mencegah kekerasan, merawat keberagaman, memperkuat demokrasi, dan membangun perdamaian yang berkelanjutan.