Harakatuna.com. Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa Indonesia menjunjung tinggi kebebasan beragama sebagai hak konstitusional setiap warga negara. Namun, pemerintah juga tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perlindungan agama yang berpotensi memicu intoleransi, radikalisme, ekstremisme, maupun perpecahan di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Marwan usai menghadiri pertemuan utusan Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI dengan Utusan Khusus Kerajaan Belanda untuk Urusan Kebebasan Beragama, Paul Bekkers, di Ruang Diplomasi, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026). Menurut Marwan, dialog tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama Indonesia dan Belanda dalam memajukan perdamaian, toleransi, serta kehidupan beragama yang harmonis di tengah masyarakat yang majemuk.
“Pertemuan ini mewujudkan kerja sama antarnegara dan memperkuat persaudaraan antarbangsa, khususnya dengan Pemerintah Belanda. Fokus pembahasan kami adalah mengenai perdamaian dan kebebasan beragama,” ujar Marwan, dikutip dari Parlementaria.
Dalam kesempatan itu, DPR RI juga menjelaskan berbagai kebijakan Indonesia yang menjamin kebebasan beragama melalui konstitusi, undang-undang, serta berbagai regulasi yang melindungi hak setiap warga negara untuk menjalankan keyakinannya. Marwan menegaskan bahwa kebebasan beragama tidak boleh disalahgunakan sebagai alat untuk membangkitkan kebencian, pemicu, ataupun mengatasnamakan agama demi kepentingan tertentu yang dapat mengancam persatuan bangsa.
“Pemerintah Indonesia tidak bisa menoleransi apabila ada pihak-pihak yang menempatkan agama sebagai alat untuk membangkitkan sentimen. Jangan kemudian sikap tegas pemerintah dianggap tidak demokratis. Ketegasan tersebut justru dilakukan demi kepentingan bersama,” tegasnya.
Ia menilai langkah tegas terhadap kontroversi agama merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional sekaligus mencegah berkembangnya paham-paham yang dapat mengarah pada radikalisme dan ekstremisme berbasis kekerasan. Marwan berharap sahabat negara-negara juga menerapkan prinsip serupa dengan tetap menghormati kebebasan beragama, namun tidak memberikan ruang bagi pihak-pihak yang memanfaatkan isu agama untuk mengganggu dan keamanan masyarakat.
Selain itu, ia menegaskan bahwa Indonesia telah menunjukkan komitmennya dalam merawat keberagaman melalui perlindungan terhadap berbagai situs keagamaan dan budaya milik seluruh pemeluk agama maupun kepercayaan lokal. “Indonesia telah menampilkan kepada dunia bahwa kita mampu memelihara situs-situs Hindu, Buddha, maupun situs agama-agama lokal. Selain merawat keberagaman dan kebersamaan, kami juga berharap nilai-nilai tersebut dapat terus dikembangkan di negara-negara lain,” katanya.
Marwan juga mengapresiasi BKSAP DPR RI yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut. Menurutnya, dialog dengan Pemerintah Belanda diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang lebih luas dalam memperkuat toleransi, kebebasan beragama, serta upaya bersama mencegah ekosistem agama yang dapat memicu konflik maupun ekstremisme.
“Kami berterima kasih kepada pimpinan BKSAP yang telah mempertemukan kami dengan Pemerintah Belanda. Ke depannya tentu akan ada tindak lanjut lebih lanjut mengenai berbagai hal yang dapat terus kita dialogkan bersama,” tutupnya.