Harakatuna.com. Jakarta – Pakar hukum Firman Wijaya mendorong pengawasan ketat terhadap aliran dana asing ke organisasi non-pemerintah (LSM/LSM). Ia menilai, dana yang tidak transparan berpotensi menimbulkan permasalahan serius, mulai dari penyamaran asal-usul hingga pembiayaan aktivitas ilegal.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Dana Asing Mengalir ke LSM, Normal atau Ada Agenda Global?” yang digelar di Universitas Trilogi, Senin (13/4/2026).
Menurut Firman, negara mempunyai kewenangan penuh untuk melakukan pengawasan, mulai dari aspek administratif hingga penegakan hukum pidana jika ditemukan pelanggaran. “Negara berhak melakukan pelacakan transaksi hingga penindakan hukum jika ada indikasi pelanggaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Indonesia sebenarnya telah memiliki regulasi yang cukup kuat untuk mengawasi aktivitas LSM, termasuk dalam hal pendanaan. Sejumlah aturan seperti Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan, Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Undang-Undang Pendanaan Terorisme dapat menjadi instrumen pengawasan.
Meski demikian, Firman menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pengawasan dan prinsip demokrasi. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh mengorbankan kebebasan dengan alasan “Pendekatan hukum harus berdasarkan asas legalitas dan due process of law. Tidak boleh ada kriminalisasi terhadap kritik yang sah,” tegasnya.
Di sisi lain, ia mengingatkan agar LSM tetap beroperasi sesuai koridor hukum yang berlaku. Organisasi yang taat hukum akan mendapatkan perlindungan, meskipun pelanggaran dapat diakhiri dengan sanksi tegas. “Spektrum sanksinya luas, mulai dari administratif hingga pidana, terutama jika terkait keamanan negara atau terorisme terorisme,” jelasnya.
Sebagai Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki), Firman menegaskan bahwa kritik dalam negara demokratis harus berdasarkan data dan fakta, bukan tindakan destruktif. “Kritik yang jujur dijawab dengan argumentasi. Namun jika sudah melanggar hukum, negara wajib bertindak tegas,” tutupnya.