Harakatuna.com. Jakarta — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono mengungkapkan bahwa anak-anak menjadi kelompok yang sangat rentan terpapar paham radikalisme, bahkan dengan proses yang tergolong sangat cepat di era digital saat ini.
Menurut Eddy, perkembangan teknologi dan masifnya penggunaan ruang digital menjadi salah satu faktor utama yang mempercepat paparan ideologi radikal terhadap anak. Paparan tersebut tidak hanya terjadi melalui media sosial, tetapi juga melalui berbagai platform online, termasuk gim dare.
“Sekarang dengan media online atau ruang digital itu hanya butuh waktu 3 sampai 6 bulan (terpapar radikalisme),” ujar Eddy dalam tayangan Metro TV, dikutip Jumat (2/1/2026).
Ia menegaskan bahwa radikalisme yang menyasar anak-anak tidak selalu berbasis agama. Dalam banyak kasus, paparan tersebut berbentuk ideologi ekstrem yang berkembang di dunia maya.
“Seperti paham Neo-Nazi atau ideologi Supremasi Kulit Putih,” kata Eddy.
Eddy menjelaskan, derasnya arus informasi di internet membuat proses radikalisasi berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan metode konvensional di masa lalu. Jika sebelumnya proses penanaman paham radikal membutuhkan waktu bertahun-tahun, kini hal itu bisa terjadi dalam hitungan bulan.
“Bandingkan dulu ketika proses radikalisasi secara konvensional membutuhkan waktu 2 sampai 5 tahun,” ujarnya.
Sementara itu, secara terpisah, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Syahardiantono mengungkap temuan mengejutkan terkait keterlibatan anak-anak dalam jaringan kekerasan ekstrem di internet. Sebanyak 68 anak diketahui tergabung dalam sebuah grup berani bernama True Crime Community (TCC).
Syahardiantono menjelaskan, puluhan anak tersebut terpapar ideologi Neo-Nazi dan White Supremacy atau supremasi kulit putih, dan tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. “Penanganan 68 anak di 18 provinsi yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui grup TCC seperti Neo-Nazi dan White Supremacy,” kata Syahardiantono.
Lebih lanjut, ia menyebut aktivitas di dalam grup tersebut sangat berbahaya karena para anggotanya mempelajari penggunaan senjata hingga menyusun rencana aksi kekerasan. “Mereka ditemukan telah menguasai berbagai senjata berbahaya dengan rencana aksi yang menyasar lingkungan sekolah serta teman sejawat mereka,” tutupnya.