Harakatuna.com. Singapura — Pihak berwenang Singapura menangkap seorang remaja laki-laki berusia 14 tahun yang diduga terpapar ideologi teroris ISIS. Penindakan dilakukan pada Rabu (28/1/2026) setelah remaja tersebut mengunggah konten ekstremis yang menyatakan keinginannya melakukan kekerasan bersenjata di luar negeri dan mati syahid di bawah panji ISIS.
Dalam unggahannya di media sosial, remaja tersebut bahkan mengaku berencana menyiapkan aksi terorisme di Bali sebagai upaya mewujudkan ambisinya untuk gugur sebagai martir bagi ISIS. Atas perbuatannya itu, otoritas Singapura menjatuhkan Perintah Pembatasan aktivitas berdasarkan Undang-Undang Keamanan Internal (Internal Security Act/ISA).
Melalui perintah yang dikeluarkan pada November 2025, remaja tersebut dilarang bepergian ke luar Singapura serta tidak diperbolehkan mengakses media sosial tanpa izin dari pihak yang berwenang.
Departemen Keamanan Internal Singapura (Internal Security Department/ISD) mengungkapkan bahwa keluarga dan teman sekolah remaja tersebut sebenarnya telah mengetahui pandangan ekstremis yang dianutnya, namun tidak ada yang melaporkan hal tersebut kepada otoritas.
Dikutip dari Selat Timespelajar setara kelas 3 SMP itu menjadi remaja berusia 14 tahun ketiga yang ditindak Singapura berdasarkan UU ISA dalam dua tahun terakhir karena keterlibatan dalam aktivitas terkait terorisme.
ISD mencatat, sejak tahun 2020 gagal menangani sembilan warga Singapura yang terpapar radikalisme ISIS, dengan delapan di antaranya merupakan pemuda berusia 20 tahun ke bawah. ISD pun mengimbau masyarakat agar segera mencari bantuan dan melaporkan kepada pihak yang menyetujui jika radius orang terdekat terpapar paham radikal.
Dalam pernyataannya pada Rabu (28/1), ISD menjelaskan bahwa proses radikalisasi remaja tersebut bermula pada awal tahun 2023, ketika ia masih berusia 12 tahun. Paparan ideologi ekstremis ISIS terjadi melalui dunia yang berani.
“Remaja ini mulai terpapar setelah menonton video pejuang ISIS yang berperang melawan tentara Amerika di Al-Fallujah, Irak. Ia memandang ISIS sebagai pembela warga sipil dari membeli Amerika dan Irak,” ungkap ISD.
Seiring berjalannya waktu, algoritma media sosial terus menyajikan konten serupa, hingga remaja tersebut menghabiskan sekitar sembilan jam setiap hari untuk mengonsumsi materi ekstremis di berbagai situs pro-ISIS. Dalam kurun waktu satu tahun, ia mengikrarkan sumpah setia kepada ISIS dan menganggap dirinya sebagai bagian dari kelompok teroris tersebut.
Untuk menunjukkan dukungannya, remaja itu memproduksi berbagai konten propaganda ISIS dengan memanfaatkan cuplikan dari gim dare seperti Roblox dan kotak gore. Konten yang dibuatnya antara lain rekonstruksi eksekusi ala ISIS, permainan peran sebagai pejuang ISIS yang membunuh “orang kafir”, hingga simulasi serangan terhadap pangkalan militer menggunakan bom mobil, penembakan jitu, dan bom bunuh diri.
ISD juga mengungkap bahwa selain ISIS, ia juga mendukung organisasi teroris lain seperti Al-Qaeda. Ia diketahui mengidolakan tokoh-tokoh teroris, termasuk Osama bin Laden serta pelaku Bom Bali 2002, yakni Imam Samudra, Amrozi, dan Ali Gufron.
Menyadari usianya yang masih terlalu muda untuk terlibat langsung dalam konflik bersenjata, remaja tersebut melakukan latihan simulasi pertempuran jarak dekat di rumah selama berjam-jam setiap hari menggunakan senapan mainan AK-47. Ia juga secara aktif mengunggah setidaknya satu video propaganda pro-ISIS setiap hari untuk menggalang dukungan.
Pelaku bahkan berencana untuk pergi menimba ilmu militer ke Suriah, Afghanistan, Afrika, atau Irak dalam waktu sekitar 10 tahun ke depan. Setelah itu, ia mengaku berniat melakukan aksi terorisme di Bali.
Pada bulan Februari 2024, remaja tersebut sempat menyusun draf rencana serangan terhadap sebuah klub malam di Bali dengan menggunakan peta lokasi yang diunduh secara berani. Namun demikian, ISD menegaskan bahwa rencana tersebut belum berkembang menjadi persiapan serangan yang konkret.