Harakatuna.com. Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap adanya pergeseran modus operandi kelompok ekstremis yang kini menyasar anak-anak melalui fitur interaksi dalam permainan berani. Platform gim online digunakan untuk penyebaran paham radikal hingga proses merekrut kebencian secara terselubung.
Pakar politik siber dan kajian strategi Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Prakoso Aji, mengatakan kelompok radikal memanfaatkan fitur komunikasi yang tersedia di dalam gim untuk membangun kedekatan dengan calon target.
“Pola pendekatan kelompok ekstrem di ruang game online berpotensi diawali melalui fitur-fitur interaksi yang tersedia di dalam permainan tersebut,” kata Prakoso Aji, dikutip dari Detik iNET, Kamis (14/5/2026).
Menurut Aji, proses pemanasan biasanya dimulai dari percakapan ringan terkait permainan yang sedang dimainkan. Setelah hubungan terjalin lebih dekat, pelaku kemudian menggiring korban ke platform komunikasi yang lebih privat untuk memperdalam pengaruh ideologi ekstrem.
“Gamer pemula sangat berpotensi menerima ajakan tersebut. Interaksi biasanya dimulai dari pembahasan seputar game, lalu berkembang menjadi pendekatan terkait ideologi ekstrem setelah muncul kedekatan emosional,” ujarnya.
Ia menilai pengawasan terhadap aktivitas digital perlu dilakukan secara proporsional tanpa mengabaikan hak privasi masyarakat. Namun demikian, peran keluarga tetap menjadi benteng utama dalam melindungi anak-anak dari paparan paham radikal di ruang digital.
“Dibutuhkan peran keluarga, khususnya orang tua, untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak agar terhindar dari ideologi ekstrem,” katanya.
Selain pembatasan pengawasan, Aji juga mendorong pemerintah mempercepat pembahasan regulasi terkait keamanan siber nasional guna memperkuat perlindungan di ruang masyarakat digital.
“Percepatan pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) diperlukan untuk memperkuat payung regulasi ruang siber di Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNPT Eddy Hartono mengungkapkan bahwa salah satu platform yang saat ini terdeteksi karena diduga menjadi sarana simpanan terhadap anak-anak adalah fitur percakapan dalam gim Roblox.
“Pencegahan ini sudah kami lakukan sejak tahun lalu. Kami berkolaborasi dengan berbagai kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum untuk menyatukan pola rekrutmen tersebut,” ujar Eddy Hartono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/4).
BNPT mencatat sedikitnya 112 anak hampir menjadi korban melalui skema digital grooming yang dilakukan kelompok teroris sejak tahun 2024. Modus tersebut dilakukan dengan membangun kedekatan emosional terhadap anak-anak melalui interaksi di dunia maya.
Eddy menegaskan bahwa anak-anak tidak dilarang bermain gim, tetapi perlu mendapatkan pendampingan dan edukasi terkait risiko interaksi dengan orang asing di ruang digital.
“Anak-anak tidak dilarang bermain game, tetapi harus ada pendampingan. Mereka perlu memahami risiko berinteraksi dengan orang asing di dunia digital,” tutupnya.