Harakatuna.com. Gaza — Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan mengungkapkan secara mendalam atas terus berlanjutnya pembunuhan terhadap warga sipil Palestina di Jalur Gaza, meskipun gencatan senjata telah terjadi sejak Oktober 2025.
Dilaporkan dari kantor berita WAFA, Sabtu (24/1), Kepala Badan Hak Asasi Manusia PBB untuk Wilayah Palestina Terjajah (Occupied Palestine Territory/OPT), Ajith Sunghay, mengungkapkannya atas serangan Israel yang masih terjadi dan menimbulkan korban jiwa di kalangan warga sipil.
“Kami sangat terkejut dengan serangan Israel yang terus meremehkan warga sipil, termasuk sedikitnya 11 warga Palestina yang ditembak pada 21 Januari lalu,” ujar Sunghay.
Ia menegaskan bahwa krisis kemanusiaan di Gaza masih jauh dari kata selesai. Menurutnya, korban jiwa yang terus berjatuhan bukan hanya akibat serangan militer, tetapi juga karena mengambil akses terhadap bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan masyarakat sipil.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Palestina, sejak gencatan senjata terdengar hingga 21 Januari 2026, sebanyak 477 warga Palestina dilaporkan tewas. Korban korban merupakan warga sipil. Dari jumlah tersebut, 216 orang, termasuk 46 anak-anak dan 28 perempuan, tewas akibat serangan udara dan penembakan di wilayah yang berada jauh dari garis pembatas yang dikenal sebagai “garis kuning”.
PBB juga mencatat sedikitnya 126 serangan pesawat tanpa awak Israel yang setidaknya 87 warga Palestina, termasuk anak-anak dan perempuan. Sementara itu, di sekitar garis “kuning”, jumlah warga Palestina yang dibunuh mencapai 167 orang, terdiri dari 26 anak-anak dan 17 perempuan, sebagaimana dilaporkan WAFA.
Selain korban akibat serangan, kondisi kemanusiaan yang memburuk juga menyebabkan jatuhnya korban tambahan. PBB melaporkan sedikitnya sembilan anak meninggal dunia akibat hipotermia, yang dipicu oleh minimnya akses terhadap bantuan kemanusiaan serta keterbatasan tempat tinggal yang layak di tengah musim dingin.
Atas kondisi tersebut, PBB berkumpul di komunitas internasional untuk meningkatkan tekanan terhadap Israel guna menghentikan pertumpahan darah di Gaza. PBB juga mendesak agar proses pemulihan dan rekonstruksi Gaza dilakukan dengan mengedepankan pendekatan berbasis hak asasi manusia.