Harakatuna.com. Jakarta – Menyambut peringatan ke‑10 Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2025, MUI menyatakan bahwa momentum ini bukan sekadar seremonial peringatan, melainkan kesempatan strategis untuk merefleksikan kembali peran santri dan pesantren dalam memperkokoh arah pembangunan bangsa yang berlandaskan nilai keimanan, keilmuan, dan kemandirian.
Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menyampaikan: “Pertama, saya selaku Sekretaris Jenderal MUI menyampaikan selamat Hari Santri ke‑10. Semoga momentum ini menjadi refleksi atas pengabdian para pimpinan pondok pesantren, para kiai, dan ustaz yang telah berkontribusi besar bagi kemajuan bangsa.”
Amirsyah menjelaskan bahwa pesantren selama ini telah melahirkan santri yang bukan hanya cerdas intelektual, tetapi juga memiliki kecakapan spiritual dan sosial tinggi. “Kenapa penting? ya setidaknya ada lima kecerdasan yang dimiliki para santri. Pertama kecerdasan intelektual, kedua spiritual, ketiga emosional, keempat sosial, dan kelima kecerdasan wirausaha,” tuturnya.
Ia berharap agar semua pihak — pemerintah, swasta, masyarakat — bersinergi untuk mempertebal dukungan terhadap keberadaan pesantren yang saat ini mencapai sekitar 41 ribu unit di seluruh Indonesia, agar tetap eksis sebagai wadah pendidikan karakter dan pusat pemberdayaan masyarakat.
Amirsyah juga menegaskan bahwa sejarah panjang bangsa Indonesia tidak dapat dipisahkan dari peran besar pesantren dan kaum santri, dari masa perjuangan hingga pembangunan nasional saat ini. “Dalam sejarah bangsa, santri telah melahirkan banyak pemimpin yang memberikan kontribusi nyata di berbagai bidang, baik birokrasi, politik, maupun sosial. Berdirinya bangsa ini pun tidak lepas dari peran para pemimpin pesantren dan santri,” tuturnya
Dan ia menambahkan bahwa momentum Hari Santri ini harus menjadi refleksi untuk memperkokoh arah pembangunan nasional. “Santri bukan hanya bagian dari masa lalu, tapi juga penentu masa depan bangsa. Jadi momentum Hari Santri ini harus menjadi refleksi untuk memperkokoh arah pembangunan nasional yang diwajibkan pada nilai‑nilai keagamaan dan kebangsaan,” tegasnya.