Harakatuna.com. Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan bahwa penyebaran paham radikalisme di ruang digital tidak hanya terjadi melalui media sosial, tetapi juga memanfaatkan fitur interaksi dalam gim dare. Modus tersebut dilakukan melalui fasilitas seperti private chat, voice chat, hingga komunitas dalam gim yang memungkinkan komunikasi antarpengguna secara intensif.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) saat ini mengumpulkan sejumlah platform gim dare berbasis interaksi dan komunitas karena berpotensi disalahgunakan untuk proses radikalisasi, khususnya terhadap anak-anak.
“Yang menjadi perhatian bukan konten game online, melainkan pemanfaatan fitur interaksi seperti private chat, voice chat, dan komunitas yang ada dalam gim,” ujar Alexander, seperti dilansir Antara, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, fitur sosial dalam gim dare dapat dimanfaatkan pelaku untuk membangun kedekatan personal dengan pengguna anak-anak melalui praktik grooming. Setelah kepercayaan terbentuk, pelaku berpotensi mengarahkan korban ke kanal tertutup di luar platform gim untuk kemudian menyebarkan narasi intoleran dan paham radikal secara bertahap.
BNPT mencatat, sepanjang tahun 2025 terdapat sekitar 112 anak di 26 provinsi yang teridentifikasi terpapar paham radikalisme melalui ruang digital, baik lewat media sosial maupun gim bolding. Dalam beberapa kasus, paparan tersebut tidak berhenti di ruang yang berani, melainkan terus berlanjut pada keterkaitan dengan jaringan terorisme atau radikalisme.
Alexander menegaskan bahwa penanganan penyebaran paham radikalisme di platform digital dilakukan secara tegas melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. BNPT berperan dalam pencegahan serta kontra-radikalisasi, Kemkomdigi melakukan pengawasan ruang digital melalui pemutusan akses dan penanganan konten sesuai peraturan perundang-undangan, sementara Polri bertugas dalam penegakan hukum dan penindakan terhadap jaringan terkait.
“Sepanjang tahun 2025, Satgas melaporkan sebanyak 21.199 konten yang bermuatan intoleransi, radikalisme, dan terorisme telah ditangani,” ungkap Alexander.
Ia menambahkan, dari jumlah tersebut terdapat 8.768 konten digital yang memuat konten terorisme dan radikalisme pada periode Oktober 2024 hingga Desember 2025 yang disampaikan kepada Kemkomdigi untuk dilakukan penanganan konten digital lebih lanjut.