Harakatuna.com. Jakarta — Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta menyampaikan pernyataan tegas terkait situasi keamanan di Iran menyusul gelombang unjuk rasa yang terjadi sejak akhir 2025. Pemerintah Iran mengimbau adanya campur tangan pihak asing yang sengaja memicu kekacauan dengan tujuan mengulangi pemerintahan yang sah.
Hal tersebut disampaikan Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/1/2026). Ia menyebut yang terjadi bukan murni aksi kekerasan, melainkan bagian dari skenario yang terjadi yang berakhir pada kekerasan berdarah. “Kami meyakini ada tangan asing yang secara sistematis menciptakan instabilitas nasional untuk kesamaan sah pemerintahan Republik Islam Iran,” ujar Boroujerdi.
Boroujerdi menjelaskan, aksi protes awalnya muncul di kawasan Grand Bazaar, Teheran, pada akhir Desember 2025. Demonstrasi tersebut, menurutnya, merupakan perwujudan aspirasi damai para pelaku usaha yang terdampak tekanan ekonomi dan menekan nilai mata uang. “Iran menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara konstitusional,” tegasnya.
Namun, ia mengklaim aksi damai itu kemudian “dibajak” oleh kelompok tertentu yang sengaja memicu kekerasan dan menciptakan kekacauan nasional.
Ketegangan meningkat pada pekan pertama Januari 2026. Kedubes Iran mengungkapkan bahwa aparat keamanan diterjunkan tanpa menggunakan senjata api. Dalam situasi tersebut, korban jiwa disebut banyak berasal dari pihak keamanan yang diserang kelompok bersenjata. “Aparat telah menunjukkan kesabaran yang tinggi meskipun mampu menahan intimidasi kekerasan yang sistematis,” kata Boroujerdi.
Lebih lanjut, Iran menuding keterlibatan badan intelijen asing dalam mempublikasikan hal tersebut. Berdasarkan hasil penyadapan komunikasi, Kedubes Iran mengklaim adanya instruksi langsung dari badan intelijen Israel (Mossad) dan Amerika Serikat (CIA) kepada sel-sel di dalam negeri untuk melakukan serangan. “Strategi mereka adalah menciptakan korban jiwa sebanyak mungkin agar Iran dapat dijadikan sebagai pelanggar Hak Asasi Manusia. Ini kemudian dijadikan pembenaran untuk intervensi terhadap negara kami,” ujarnya.
Kedubes Iran juga memaparkan data forensik yang mencatat sebanyak 3.117 orang menjadi korban dalam proyek tersebut. Dari jumlah itu, 2.427 orang disebut sebagai “mati syahid”, yang terdiri atas aparat keamanan dan warga sipil. Pemerintah Iran membantah tudingan penggunaan kekuatan brutal oleh aparat, dan justru menuding kelompok teroris yang melakukan serangan terhadap fasilitas umum serta pembunuhan warga sipil.
Sebagai langkah pengamanan, pemerintah Iran membatasi akses internet sejak 10 Januari 2026. Kebijakan ini diklaim efektif memutus komunikasi antara aktor luar negeri dengan kelompok pengguna di dalam negeri. Pada 12 Januari 2026, jutaan warga Iran turun ke jalan untuk menyatakan dukungan terhadap toleransi negara dan menolak intervensi asing.
Situasi di Iran tersebut menuai reaksi keras dari Amerika Serikat dan sejumlah negara Eropa. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengecam tindakan pemerintah Iran yang dinilai represif terhadap demonstrasi sipil. Washington menuding Teheran menggunakan kekuatan mematikan untuk membungkam aspirasi rakyat serta menuntut pemulihan penuh akses dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Sikap serupa disampaikan kepada pemimpin Uni Eropa. Mereka menyatakan mencakup mendalam atas laporan jatuhnya ribuan korban jiwa dan urgensi dilakukannya penyelidikan independen. Uni Eropa juga mengancam akan menjatuhkan sanksi tambahan jika tindakan keras terus berlanjut.
“Hak untuk menunjukkan rasa secara damai adalah pilar demokrasi yang tidak boleh dibalas dengan senjata militer,” tegas pernyataan resmi Uni Eropa.