Harakatuna.com. Balikpapan — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan menggelar apel pasukan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru yang dipimpin langsung Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto. Apel tersebut diikuti personel gabungan TNI, Polri, pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya.
Dalam pengamanan Natal, aparat kepolisian akan memfokuskan pengamanan di rumah ibadah, khususnya gereja, baik sebelum, saat, maupun setelah pelaksanaan ibadah Natal. Menurut Anton, pendataan seluruh gereja yang menggelar ibadah telah dilakukan sebagai dasar penempatan personel pengamanan. “Pendataan telah dilakukan terhadap setiap gereja yang melaksanakan ibadah, baik sebelum maupun sesudah Natal,” jelas Anton.
Ia menegaskan, langkah-langkah tersebut diperlukan agar personel dapat memberikan pengamanan secara maksimal kepada umat Kristiani yang menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. “Kami memeriksa kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta memperkuat soliditas dan sinergitas seluruh pemangku kepentingan dalam pengamanan,” ungkap Kapolresta.
Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 itu juga menyebutkan bahwa momentum libur Natal dan Tahun Baru umumnya ditandai dengan peningkatan aktivitas masyarakat, mobilitas transportasi, serta meningkatnya kebutuhan bahan-bahan pokok. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan berbagai kerawanan yang perlu diantisipasi bersama.
Sejumlah potensi kerawanan yang telah diinventarisasi meliputi kejahatan konvensional, potensi aksi terorisme dan intoleransi, kecelakaan moda transportasi darat, laut, dan udara, hingga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan. Selain itu, potensi bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan kebakaran juga menjadi perhatian.
“Balikpapan memiliki tingkat kerawanan tertentu, termasuk keberadaan mantan pertengkaran terorisme. Oleh karena itu, diperlukan kesiapsiagaan maksimal, khususnya pada perayaan malam Natal dan malam Tahun Baru,” bebernya.
Sebagai langkah antisipasi, Polresta Balikpapan telah membangun sejumlah pos pengamanan dan pos pelayanan yang tersebar di titik-titik strategis, rumah ibadah, pusat keramaian, serta jalur rawan kemacetan. “Penegakan aturan terhadap tempat hiburan malam serta peredaran minuman beralkohol juga akan dilakukan secara terpadu bersama Pemerintah Kota Balikpapan,” tegas Anton.
Kapolresta juga menekankan pentingnya langkah preemtif dan preventif guna mencegah aksi terorisme. Ia meminta personel di lapangan meningkatkan kewaspadaan dengan penerapan sistem pengamanan berpasangan, serta melakukan upaya proaktif dalam menjaga keselamatan transportasi. Dukungan layanan kesehatan pun diminta untuk melakukan pemeriksaan, termasuk tes pernafasan, demi memastikan keselamatan pengguna jalan.
Terkait arus lalu lintas pascalibur Natal dan Tahun Baru, Anton meminta agar dilakukan pemantauan intensif di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan, disertai penerapan manajemen serta rekayasa lalu lintas secara tepat.