Harakatuna.com. Gaza — Penunjukan Indonesia sebagai Wakil Komandan dalam Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF) di Jalur Gaza mendapat tanggapan dari Hamas. Kelompok tersebut menyatakan tidak keberatan atas kehadiran pasukan internasional, selama tetap menghormati hak dan otoritas rakyat Palestina.
Juru bicara Hamas, Hazem Qassem, menegaskan bahwa keberadaannya dapat menerima keberadaan pasukan penjaga perdamaian yang bertugas mengawasi serta menjamin pelaksanaan gencatan senjata. Hal itu diberitakan oleh Al Jazeera pada Sabtu (21/2).
“Kami tidak mempermasalahkan kehadiran pasukan internasional yang bertugas menyatukan dan memastikan pelaksanaan gencatan senjata,” ujar Qassem. Namun demikian, ia menekankan bahwa pasukan tersebut tidak boleh mencampurkan urusan internal Gaza ataupun memengaruhi dinamika politik domestik Palestina.
Penunjukan Indonesia sebagai Wakil Komandan ISF diumumkan dalam pertemuan perdana Board of Peace di Washington DC Indonesia dinilai memiliki rekam jejak panjang dalam misi perdamaian dunia, termasuk di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pengalaman tersebut menjadi salah satu pertimbangan penempatan Indonesia pada posisi strategis dalam struktur komando ISF.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia menyatakan kesiapan untuk mengirim hingga 8.000 personel TNI secara bertahap guna mendukung misi stabilisasi di Gaza. Pengugasan itu mencakup perlindungan warga sipil, memberikan dukungan medis, pengamanan distribusi bantuan kemanusiaan, serta membantu menciptakan situasi yang kondusif bagi proses rekonstruksi pascakonflik.
Sejumlah analis menilai, keterlibatan Indonesia sebagai wakil yang berpotensi meningkatkan kepercayaan berbagai pihak di kawasan, termasuk masyarakat Palestina, terhadap misi stabilisasi tersebut. Indonesia dipandang memiliki posisi politik yang relatif dapat diterima oleh berbagai faksi, mengingat konsistensinya dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.
Pemerintah Indonesia juga menegaskan bahwa partisipasi dalam ISF tetap berlandaskan pada penghormatan terhadap prinsip konservasi dan hak rakyat Palestina, serta komitmen untuk mendukung terciptanya perdamaian yang adil dan berkelanjutan di kawasan tersebut.