Harakatuna.com. Rafah — Gerakan perlawanan Palestina, Hamas, mengecam keras langkah militer Israel yang memperluas wilayah operasi atau yang disebut sebagai “garis kuning” di Jalur Gaza bagian utara. Hamas menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap kesepakatan Rafah, yang sebelumnya telah disetujui kedua pihak melalui mediasi internasional.
Juru bicara Hamas, Hazem Qassem, menegaskan bahwa tindakan Israel itu telah melanggar peta zona aman yang menjadi bagian dari kesepakatan gencatan senjata. “Israel tidak mematuhi peta yang telah disepakati. Mereka memperluas wilayah operasi militer tanpa persetujuan, dan itu jelas melanggar kesepakatan Rafah,” ujar Qassem dalam pernyataannya yang dikutip media lokal, Selasa (11/11/2025).
Menurut Qassem, perluasan “garis kuning” tersebut berdampak langsung terhadap operasi bantuan dan bantuan kemanusiaan di Gaza. Banyak jalur bantuan terhambat, sementara tim penyelamat tidak dapat menjangkau area-area yang sebelumnya dinyatakan aman.
“Langkah sepihak ini memperumit proses bantuan warga sipil, termasuk para tawanan. Israel sengaja mengabaikan komitmen kemanusiaan,” tegasnya.
Israel Dinilai Sengaja Mengabaikan Kesepakatan
Hamas menuding bahwa perluasan zona operasi tersebut menunjukkan niat Israel untuk menghindari kewajiban yang telah disepakati dalam perjanjian Rafah. Qassem menyebut bahwa tindakan Israel bukan hanya melanggar kesepakatan, tetapi juga membantu krisis kemanusiaan di Gaza.
“Dengan meluasnya garis kuning, Israel secara nyata keluar dari kesepakatan. Mereka tidak hanya menambah penderitaan warga Gaza, tapi juga menggagalkan upaya perdamaian yang sedang dibangun,” ujarnya.
Langkah Israel ini disebut semakin membantu pendistribusian bantuan dan pengumpulan jenazah di wilayah konflik. Hamas mengklaim, wilayah yang semula ditetapkan sebagai zona aman kini kembali menjadi daerah rawan serangan udara dan pertahanan.
Hamas mendesak negara-negara penengah dan organisasi internasional agar segera menekan Israel untuk kembali pada perjanjian semula dan menghormati hukum kemanusiaan internasional. “Kami mengumumkan kepada semua pihak yang terlibat dalam mediasi, termasuk Mesir dan PBB, untuk mengambil tindakan tegas. Israel harus dikembalikan pada jalur kesepakatan agar bantuan kemanusiaan dapat berjalan dan warga sipil dilindungi,” tambah Qassem.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Israel belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan Hamas. Namun, sejumlah laporan media internasional menyebutkan bahwa operasi militer Israel di kawasan Rafah dan Gaza utara masih terus berlangsung, meski disertai tekanan diplomatik dari berbagai negara agar konflik segera dihentikan.