Harakatuna.com. Prambanan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-6 Paroki Tyas Dalem Gusti Yesus Macanan, Bidang Kemasyarakatan Dewan Pastoral Paroki (DPP) menggelar sarasehan bertema pencegahan radikalisasi dan terhadap kekerasan anak di Gereja Santo Lukas, adalah Gereja Santo Lukas (gereja Katolik yang berada di wilayah Prambanan, Daerah Istimewa Yogyakarta) pada Minggu (17/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan dari setiap lingkungan gereja, yang terdiri atas ketua lingkungan dan sedikitnya dua anggota Orang Muda Katolik (OMK). Sarasehan menghadirkan dua narasumber utama yang membahas meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta modus baru penyebaran paham radikal yang menyasar remaja melalui dunia digital.
Ketua Bidang Kemasyarakatan Dewan Pastoral Paroki, AKP Ignatius Dwi Daryanto, mengungkapkan bahwa data Polda DIY menunjukkan peningkatan kekerasan terhadap anak usia SMP dan SMA sepanjang periode 2020 hingga 2024. “Fenomena yang terjadi ada pelanggaran jalanan, terkontaminasi minuman keras, dan terkontaminasi obat-obatan terlarang,” ujar Dwi Daryanto dalam pemaparannya.
Menurutnya, anak-anak yang terpapar lingkungan kekerasan memiliki potensi menjadi pelaku maupun korban. Kondisi tersebut dapat dinilai menjadi pintu masuk munculnya pola pikir radikal yang mendorong seseorang melakukan perubahan dengan cara yang salah.
Ia juga menyoroti lemahnya komunikasi antara orang tua dan anak sebagai salah satu faktor utama meningkatnya kekerasan remaja. “Fenomena lain, kekerasan pada anak muncul karena kurangnya perhatian orang tua. Biasanya kurang komunikasi. Ini ada kaitan erat,” katanya.
Dwi Daryanto mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama ketika berada di luar rumah pada malam hari maupun saat menggunakan media sosial.
Selain kekerasan fisik, ia juga menyinggung maraknya praktik perundungan atau bullying nonfisik yang sering terjadi di lingkungan remaja. Menurutnya, pelaku bullying umumnya merasa lebih unggul secara fisik, sosial, maupun ekonomi.
Ia mencontohkan kasus seorang anak yang mengalaminya hingga akhirnya membawa senjata tajam sebagai bentuk pelatiasan. “Efek bullying tidak muncul begitu saja dari diri sendiri, tetapi dipengaruhi oleh faktor luar, terutama ketika anak kurang pengawasan dalam media sosial,” jelasnya.
Ia berharap para orang tua mampu membangun komunikasi yang sehat dan terbuka dengan anak-anak mereka. “Jangan sampai orang tua kalah dengan anak,” tegasnya.
Dwi Daryanto pun mengaku bersyukur karena selama menjabat sebagai Kapolsek Berbah, dirinya belum pernah menangani kasus yang melibatkan remaja OMK. Menurutnya, hal itu menjadi indikasi bahwa komunikasi keluarga di lingkungan tersebut masih berjalan baik.
Sementara itu, personel Satgas Wilayah Jawa Tengah Densus 88 Antiteror Polri, Ipda Feri Pardamean Manikraja, menjelaskan bahwa proses radikalisasi terhadap anak dan remaja dapat terjadi melalui lingkungan keluarga, sekolah, hingga dunia digital.
Ia mencontohkan kasus peledakan di salah satu SMA di Jakarta yang menunjukkan kombinasi berbahaya antara intimidasi dan akses digital tanpa pengawasan.
Menurut Feri, terdapat tiga faktor utama yang menyebabkan anak rentan terpapar paham radikal. Pertama adalah faktor keluarga, seperti kondisi rumah tangga yang rusak, kurang perhatian, rasa tidak dihargai, hingga keinginan mencari pengakuan dari lingkungan baru.
Kedua, faktor lingkungan sekolah, terutama terhadap siswa yang mengalami isolasi sosial akibat bullying. Sedangkan faktor ketiga berasal dari dunia digital yang kini semakin sulit dihilangkan dari kehidupan remaja.
Feri mengungkapkan bahwa sejumlah gim dare seperti Free Fire, Mobile Legends: Bang Bang, dan Roblox kerap dimanfaatkan sebagai media pendekatan karena memiliki fitur komunikasi seperti chat global, voice chat, squad, dan roleplay. “Modus yang sering ditemukan adalah pendekatan lewat pertemanan. Pelaku memberi diamond atau skin, membantu push rank, menjadi ‘abang’ senior di game, lalu membentuk kedekatan emosional,” ungkapnya.
Setelah hubungan emosional terbentuk, lanjut Feri, korban biasanya diarahkan masuk ke grup percakapan di platform seperti Facebook, WhatsApp, Discord, maupun Telegram. Di ruang digital tersebut, korban mulai diperkenalkan pada konten ekstrem secara bertahap, mulai dari meme kekerasan, narasi kebencian, glorifikasi aksi kekerasan, hingga ajakan untuk menjadi “berani”.
Feri menegaskan bahwa media sosial seperti Facebook, WhatsApp, dan TikTok menjadi platform yang cukup sering digunakan untuk menyebarkan propaganda radikal kepada kalangan muda.
Melalui sarasehan ini, panitia berharap para orang tua, tokoh lingkungan, dan generasi muda semakin memahami pentingnya deteksi dini terhadap potensi kekerasan dan radikalisme, baik di lingkungan nyata maupun di ruang digital.