Harakatuna.com. New York — Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengadakan pemungutan suara pada Senin, 17 November 2025, terkait rencana resolusi yang mendukung rencana perdamaian Gaza yang diusulkan Donald Trump. Rancangan itu mencakup pembentukan pemerintahan transisi dan kekuatan internasional untuk menstabilkan wilayah tersebut.
Dalam laporan Minanews, draf resolusi tersebut memuat rencana pembentukan “Dewan Perdamaian”, sebuah badan pemerintahan transisi untuk Gaza yang diproyeksikan berjalan hingga akhir tahun 2027. Lembaga itu nantinya akan mengatur proses pemulihan dan tata kelola Gaza selama masa transisi.
Selain itu, resolusi juga mencakup pembentukan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) atau Pasukan Stabilisasi Internasional, yang bekerja sama dengan Israel, Mesir, serta aparat kepolisian Palestina yang baru dibor. Pasukan ini akan menjaga perbatasan dan melakukan proses demiliterisasi di Gaza.
“Resolusi ini memberi jalan untuk menciptakan stabilitas dan masa depan yang lebih aman bagi masyarakat Gaza,” ujar Mike Waltz, Duta Besar AS untuk PBB, seperti dikutip Minanews. Waltz menyatakan bahwa menolak resolusi berarti mempertahankan konflik jangka panjang.
“Jika resolusi ini tidak diloloskan, itu berarti mendukung kelanjutan kontrol Hamas atau mengembalikannya konflik yang bersifat destruktif,” tegasnya.
Dalam draf terbaru, juga mencantumkan penyebutan kemungkinan terbentuknya negara Palestina di masa depan sebagai bagian dari proses politik jangka panjang.
Sejumlah negara telah menunjukkan dukungan bersama terhadap resolusi ini — di antaranya Amerika Serikat, Qatar, Mesir, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Indonesia, Pakistan, Yordania, dan Turki. Dukungan kolektif ini dipandang sebagai sinyal kuat bahwa sebagian besar aktor regional melihat rencana tersebut sebagai langkah inovatif yang dapat membuka jalan bagi stabilitas baru di Gaza.
Namun, tidak semua negara sejalan dengan usulan tersebut. Rusia dilaporkan menyusun draf tandingan yang menolak pembentukan Dewan Perdamaian serta pengerahan pasukan internasional dalam waktu dekat.
Menurut laporan Minanews, Moskow menilai langkah itu terlalu terburu-buru dan berisiko meningkatkan ketegangan. Rusia berpendapat bahwa pendekatan penyelesaian harus mempertimbangkan keselamatan dan dinamika internal Palestina.
Meski muncul kritik dari berbagai pihak, dialog antara AS dan PBB tetap berlangsung. Juru bicara PBB sebelumnya menyampaikan bahwa badan dunia itu “terus berkomunikasi” dengan pemerintah Amerika Serikat mengenai aspek-aspek dari rencana perdamaian tersebut.
Pemungutan suara pada tanggal 17 November akan menentukan apakah rencana ambisi ini dapat memperoleh legitimasi internasional dan membuka babak baru dalam penanganan krisis Gaza.