Harakatuna.com. Garut — Densus 88 Antiteror Polri merupakan seorang pelajar di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, yang diduga terpapar paham radikalisme Neo-Nazi. Penangkapan tersebut berkaitan dengan penggeledahan sebuah rumah di Kabupaten Garut yang dilakukan aparat antiteror karena dugaan aktivitas ekstremisme.
Pengamat terorisme Al Chaidar menilai keberadaan kelompok Neo-Nazi di Indonesia bukanlah fenomena baru. Ia menyebut jaringan ini telah lama terdeteksi oleh aparat keamanan dan tidak terbatas pada kelompok agama tertentu.
“Itu anak-anak Neo-Nazi yang sudah lama kita petakan. Teroris itu tidak hanya dari kalangan Islam, banyak juga dari kalangan non-Muslim,” ujar Al Chaidar kepada tvOnenews.com, Sabtu (28/12/2025).
Menurut Al Chaidar, kelompok tersebut secara khusus menyasar siswa tingkat SMA melalui proses radikalisasi di media sosial dan aplikasi pesan instan. “Mereka sengaja merekrut anak-anak muda yang masih SMA dan diradikalisasi melalui grup-grup WhatsApp, Telegram, dan media sosial lainnya. Ini sebenarnya sudah lama terpantau oleh aparat keamanan, termasuk Densus 88,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada awal kemunculannya kelompok Neo-Nazi hanya melakukan ekspresi kebencian dan kritik terhadap Islam. Namun seiring perkembangannya, aktivitas mereka semakin mengarah pada tindakan radikalisme yang lebih serius. “Ternyata mereka serius. Ada dukungan dari kelompok supremasi kulit putih di Eropa, Australia, dan Amerika. Jadi ini sudah bersifat transnasional,” ungkap Al Chaidar.
Meski begitu, Al Chaidar menilai pelajar yang diamankan merupakan korban dari proses indoktrinasi dan cuci otak yang dilakukan oleh jaringan tersebut. “Sebenarnya mereka korban. Mereka diperdaya, ditipu, seolah-olah berada dalam kondisi terancam oleh orang-orang Muslim,” katanya.
Ia pun mendorong pemerintah untuk lebih serius dalam upaya pencegahan terorisme, salah satunya dengan membangun basis data ideologi kelompok ekstrem. “Pemerintah harus mengumpulkan data dan membuat database yang serius, bahkan aplikasi terbatas yang hanya bisa diakses pejabat keamanan untuk mengidentifikasi ideologi ekstrem di masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggerebekan di sebuah rumah di wilayah Garut, Jawa Barat, pada Selasa (23/12) malam. Penggeledahan dilakukan karena penghuni rumah tersebut diduga terafiliasi sebagai anggota aktif dalam grup WhatsApp berpaham Neo-Nazi.
Pelajar yang menghuni rumah tersebut termasuk teridentifikasi menganut paham radikal Neo-Nazi serta sempat membagikan video dan foto terkait bom pipa serta cara pembuatan peluru di dalam grup tersebut.