Harakatuna.com. Banjarbaru – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggelar kegiatan Pergi ke Sekolah di SMK Negeri 1 Banjarbaru, Selasa (6/1/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 500 pelajar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda dalam mencegah penyebaran Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET).
Dalam kegiatan tersebut, Tim Densus 88 memberikan edukasi mengenai bahaya paham radikal serta cara mengenali dan menangkal pengaruh negatif yang berkembang, khususnya melalui media sosial.
Anggota Tim Densus 88 AT Polri, Iptu Arini Rizkiyanti, SH, menjelaskan bahwa pola kejahatan terorisme saat ini telah mengalami perubahan. Jika sebelumnya penipuan dilakukan secara langsung, kini jaringan terorisme memanfaatkan media sosial untuk menyasar anak-anak dan remaja.
“Fenomena kebencian saat ini banyak memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan paham radikal, terutama kepada anak-anak. Hal ini membuat mereka rentan terpapar dan berpotensi menjadi korban jaringan terorisme,” ujar Iptu Arini.
Ia menambahkan, pelajar menjadi sasaran utama karena berada pada fase pencarian jati diri dan memiliki kondisi emosi yang masih labil.
“Anak-anak menjadi target utama karena sedang mencari jati diri, emosinya belum stabil, dan cenderung mudah terpengaruh oleh informasi yang mereka temui di media sosial,” tambahnya.
Sementara itu, Brigadir Eko Sutrisno, S.Sos., dalam kesempatan yang sama menyampaikan imbauan kepada para pelajar agar menghindari paham radikalisme, kekerasan, serta selalu berpikiran kritis terhadap informasi yang diterima.
Ia mengajak para siswa untuk memanfaatkan media sosial secara positif serta tidak mudah terprovokasi oleh ajakan atau konten yang mengarah pada kebencian dan kekerasan.
Selain menyampaikan materi, kegiatan Pergi ke Sekolah ini juga dilengkapi dengan sesi kuisioner interaktif. Melalui kuisioner tersebut, para pelajar diberikan ruang untuk menyampaikan pemahaman dan pandangan mereka terkait materi yang disampaikan, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi tim Densus 88.
Diharapkan melalui kegiatan ini, pelajar memiliki pemahaman yang lebih baik tentang bahaya radikalisme dan terorisme, serta mampu menjadi agen pencegahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.