Harakatuna.com. Yogyakarta – Upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme dan intoleransi terus diperkuat melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan aparat penegak hukum. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di Gedung Radyo Suyoso, kompleks Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah DIY, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan bertajuk “ASN Berintegritas, Garda Terdepan Melawan Radikalisme dan Intoleransi, Wujudkan Pemerintah Kuat dan Rakyat Sejahtera” tersebut merupakan sinergi antara Pemprov DIY dan Densus 88 Antiteror Polri melalui Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) DIY.
Kasubdit Kontra Radikal Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri, Joko Dwi Harsono, menegaskan bahwa radikalisme saat ini semakin kompleks karena tidak hanya berkembang secara konvensional, tetapi juga menyebar luas melalui ruang digital.
“Radikalisme saat ini tidak hanya berkembang secara konvensional, tetapi juga masif di ruang digital. Oleh karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini, terutama di lingkungan ASN sebagai ujung tombak pelayanan publik,” ujar Joko dalam pemaparannya.
Sementara itu, narasumber lainnya, Rida Hesti Ratnasari, menekankan pentingnya penguatan integritas aparatur negara sebagai benteng utama dalam menjaga nilai-nilai persahabatan di lingkungan pemerintahan.
“ASN harus memiliki integritas yang kuat dan berpegang pada nilai-nilai kebangsaan. Tata kelola pemerintahan yang baik akan menjadi filter efektif dalam mencegah masuknya ideologi intoleran,” kata Rida.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh ASN dari berbagai instansi di wilayah DIY dan dihadiri sejumlah pejabat penting daerah. Di antaranya Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY Lilik Andi Aryanto, Kepala Istana Kepresidenan Yogyakarta Deni Mulyana, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta Achmad Hanifah, Hakim Tinggi Sugiyanto, serta Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme DIY Dewo Isnu Broto Imam Santoso.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif antara peserta dan narasumber guna memperdalam pemahaman mengenai strategi pencegahan radikalisme di birokrasi lingkungan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para ASN dapat berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa, memperkuat ketahanan ideologi negara, serta melindungi masyarakat dari pengaruh paham radikalisme dan intoleransi.