Harakatuna.com. Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Sumatera Utara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggelar kegiatan reintegrasi bagi eks ayah intelijen (eks napiter) melalui Workshop Greenpreneur Start bertema “Memulai dan Mengelola Usaha dari Lahan Perkebunan”, Kamis (15/1/2026).
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Satgaswil Densus 88 AT Polri dengan PT Alam Jaya, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Ketahanan Pangan dan Tanaman Hortikultura Provinsi Sumatera Utara, Kementerian Pertanian melalui Koordinator Penyuluh Pertanian, serta PT Sultan Aren.
Lokakarya ini bertujuan untuk memberikan pembekalan dasar kewirausahaan di sektor pertanian dan perkebunan, sekaligus mendorong para eks napiter untuk memulai usaha produktif yang dapat meningkatkan keterampilan dan kemandirian ekonomi keluarga.
Melalui penguatan sektor pertanian (agriculture), peserta dibekali pengetahuan dan wawasan tentang pemanfaatan lahan pertanian dan perkebunan yang difasilitasi oleh PT Alam Jaya. Selain itu, peserta juga mendapatkan materi limbah rumah tangga dan limbah pertanian agar dapat diolah menjadi sumber pendapatan alternatif yang mandiri dan berkelanjutan.
Kegiatan ini juga menekankan konsep greenpreneur, yakni pembangunan usaha dengan mengintegrasikan prinsip keinginan lingkungan, sosial, dan ekonomi. Dalam konsep tersebut, limbah dipandang sebagai peluang usaha yang bernilai sekaligus berdampak positif bagi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Kasatgaswil Sumatera Utara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Didik Novi Rahmanto, SIK, MH, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah awal pelatihan kewirausahaan bagi eks napiter di wilayah Sumatera Utara sebagai bagian dari program deradikalisasi.
“Melalui pembekalan ini, kami berharap para eks napiter dapat memiliki kemandirian ekonomi, menjalani kehidupan yang produktif, serta berkontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Didik.
Lokakarya tersebut dilaksanakan di kawasan Wisata Pemandian Alam Tanduk Benua, Desa Namo Mirik, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.