Harakatuna.com. Washington – Amerika Serikat dan Arab Saudi resmi menandatangani perjanjian kerja sama nuklir sipil yang disebut sebagai salah satu kesepakatan strategi terbesar dalam hubungan kedua negara selama beberapa dekade terakhir. Kesepakatan yang diteken pada 22 Juli 2026 itu membuka peluang bagi Arab Saudi untuk mengembangkan program energi nuklir nasional, termasuk kemungkinan melakukan pengayaan uranium di dalam negeri di bawah mekanisme pengawasan yang disepakati bersama.
Dilansir Al Jazeera, perjanjian tersebut ditandatangani oleh Menteri Energi Amerika Serikat Chris Wright dan Menteri Energi Arab Saudi Pangeran Abdulaziz bin Salman. Pemerintahan Presiden Donald Trump menyatakan kerja sama itu bertujuan memperkuat strategi hubungan Washington-Riyadh, memperluas ekspor teknologi nuklir Amerika Serikat, serta mendukung kebutuhan energi jangka panjang Arab Saudi.
Perjanjian yang berlaku selama 30 tahun itu juga membuka peluang bagi perusahaan-perusahaan Amerika Serikat, termasuk Westinghouse Electric, untuk berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur nuklir sipil Arab Saudi. Selain itu, kedua negara akan melakukan studi bersama mengenai kelayakan pengayaan uranium di wilayah Arab Saudi sebagai bahan bakar bagi reaktor nuklir pada masa mendatang.
Menteri Energi Amerika Serikat, Chris Wright, menyebut kerja sama tersebut sebagai langkah penting dalam memperkuat kemitraan kedua negara sekaligus menjaga standar keselamatan nuklir. “Kesepakatan ini akan memperkuat kerja sama nuklir yang damai, menjaga standar keselamatan dan nonproliferasi yang tinggi, serta membuka peluang ekonomi besar bagi kedua negara,” ujar Chris Wright.
Sementara itu, Menteri Energi Arab Saudi, Pangeran Abdulaziz bin Salman, menegaskan bahwa program nuklir yang dikembangkan Riyadh sepenuhnya ditujukan untuk kepentingan sipil. Program tersebut juga menjadi bagian dari agenda transformasi ekonomi Vision 2030 yang bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap minyak sebagai sumber utama pendapatan negara.
Menurutnya, pengembangan energi nuklir akan membantu memenuhi kebutuhan listrik domestik sekaligus mengurangi konsumsi minyak untuk pembangkit listrik, sehingga kapasitas ekspor minyak Arab Saudi dapat semakin meningkat.
Meski begitu, pertemuan tersebut memicu terjadinya di Amerika Serikat dan komunitas internasional. Sejumlah anggota Kongres AS dan pakar nonproliferasi menilai pemberian izin pengayaan uranium kepada Arab Saudi berpotensi memicu perlombaan nuklir baru di Timur Tengah, terutama di tengah ketegangan yang masih berlangsung terkait program nuklir Iran.
Berbeda dengan model kerja sama nuklir antara Amerika Serikat dan Uni Emirat Arab yang melarang pengayaan uranium domestik, Arab Saudi menolak melakukan hal serupa. Anggota Kongres Amerika Serikat, Brad Sherman, menjadi salah satu pihak yang menyampaikan kekhawatirannya terhadap isi perjanjian tersebut.
“Presiden yang berupaya mencegah proliferasi nuklir di Timur Tengah seharusnya tidak memfasilitasi penyebaran teknologi sensitif hanya karena perusahaan-perusahaan Amerika bisa memperoleh keuntungan,” kata Sherman.
Menyanggapi kritik tersebut, pemerintah Donald Trump membantah bahwa perjanjian ini akan meningkatkan risiko proliferasi senjata nuklir. Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menegaskan bahwa Washington tidak akan menyetujui kerja sama yang berpotensi mendorong penyebaran senjata nuklir.
Pemerintah Amerika Serikat juga menjelaskan bahwa apabila fasilitas pengayaan uranium nantinya dibangun di Arab Saudi, teknologi sensitif akan tetap berada di bawah kendali AS melalui sistem pengamanan khusus yang dikenal sebagai model kotak hitam.
Saat ini, kesepakatan tersebut masih menunggu proses peninjauan di Kongres Amerika Serikat. Apabila diperoleh persetujuan, perjanjian ini diperkirakan akan menjadi tonggak baru dalam hubungan strategis Washington dan Riyadh, sekaligus berpotensi mempengaruhi lanskap energi serta dinamika geopolitik di Timur Tengah dalam beberapa dekade mendatang.