Harakatuna.com. Wina – Wakil Kanselir Austria, Andreas Babler, menegaskan bahwa negaranya tidak akan terlibat dalam kebijakan luar negeri dan militer yang dijalankan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Ia menekankan bahwa prinsip netralitas Austria tidak dapat ditawar, termasuk dalam hal penggunaan wilayah udara negara tersebut oleh pesawat militer Amerika Serikat.
Pernyataan itu disampaikan Babler pada Sabtu (4/4) melalui akun media sosial X, menanggapi laporan mengenai penerbangan pesawat militer AS yang melintasi wilayah udara Austria.
“Mengingat adanya penerbangan pesawat militer Amerika Serikat di atas wilayah udara Austria, perlu ditegaskan garis yang jelas: netralitas kami tidak dapat dinegosiasikan dan harus dipertahankan secara konsisten, terutama dalam situasi saat ini,” tulis Babler.
Ia menegaskan bahwa setiap aktivitas militer yang berpotensi mendukung operasi tempur, meskipun tidak secara langsung memasuki wilayah konflik, tetap harus mendapatkan pengawasan ketat dari pemerintah Austria.
“Kami bukan bagian dari kebijakan Trump yang kacau dan tidak boleh mengalah sedikit pun dalam hal ini,” tegasnya.
Austria sendiri telah lama menjalankan kebijakan netralitas sejak tahun 1955. Prinsip tersebut melarang negara itu bergabung dengan aliansi militer serta tidak mengizinkan pendirian pangkalan militer asing di wilayahnya.
Pernyataan Babler muncul di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah, terutama setelah pecahnya konflik antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran. Konflik yang dimulai pada 28 Februari dilaporkan telah terjadi lebih dari 1.300 orang, termasuk Pemimpin Tertinggi Iran saat itu, Ali Khamenei.
Sebagai tanggapan, Iran melancarkan serangan drone dan rudal yang menargetkan sejumlah wilayah, termasuk Israel, Yordania, Irak, serta beberapa negara di kawasan Teluk yang menjadi lokasi pangkalan militer Amerika Serikat.
Di tengah eskalasi konflik tersebut, Presiden Trump juga melaporkan meminta negara-negara anggota NATO di Eropa untuk mengerahkan pasukan angkatan laut guna mengamankan jalur pelayaran strategis di Selat Hormuz.
Namun, sejumlah negara anggota utama NATO menolak keterlibatan tersebut. Penolakan itu mencerminkan adanya perbedaan pandangan strategi di antara sekutu Barat, memicu sekaligus terjadinya mengenai tujuan dan peran sekutu militer tersebut dalam konflik yang sedang berlangsung.
Beberapa negara bahkan menilai langkah Amerika Serikat memulai operasi militer tanpa terlebih dahulu berkonsultasi dengan negara-negara anggota NATO lainnya.