Harakatuna.com. Jakarta — Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerukunan umat beragama melalui berbagai program strategis. Salah satu inisiatif yang dikedepankan adalah program Harmoni Pemudayang berfokus pada pelatihan generasi muda, khususnya Gen Z, agar menjadi tugas pekerjaan di masa mendatang.
Kepala PKUB Kemenag RI, M. Adib Abdushomad, menjelaskan bahwa program tersebut lahir dari kenyataan perubahan pola komunikasi generasi muda di era digital. Menurutnya, ruang digital kini menjadi arena utama pembentukan opini dan interaksi sosial anak muda.
“Mereka menghabiskan waktu enam hingga tujuh jam sehari di media sosial. Oleh karena itu, kita perlu menyiapkannya kontra-narasi agar mereka dapat menjadi agen perdamaian,” ujarnya saat membuka rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan program kerja kerukunan umat beragama di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (11/2/2026) malam.
Melalui berbagai kegiatan seperti Pembicaraan Harmoni, Kelas Harmonihingga program Duta Kerukunan MudaPKUB berupaya membentuk generasi muda yang mandiri dan mampu secara organik menyebarkan pesan-pesan toleransi dan perdamaian di tengah masyarakat. “Kita semua harus percaya diri. Dengan sinergi dan kolaborasi, Indonesia bisa menjadi destinasi inspiratif bagi dunia dalam hal kerukunan dan perdamaian,” jelas Adib.
Selain menyasar generasi muda, program kerja PKUB juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis kebudayaan dan dialog antarumat beragam. Pendekatan tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan pola formal yang cenderung kaku dalam menanggapi potensi konflik keagamaan. “Di Papua, misalnya, ada enam rumah ibadah berdiri berdampingan dan masyarakatnya hidup rukun karena sering berinteraksi. Ada ruang perjumpaan di sana. Itulah kunci kerukunan,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Akmal Malik, menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Agama dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas dan harmoni sosial. “Dalam sistem ketatanegaraan kita, yang menjalankan urusan di lapangan adalah pemerintah daerah. Oleh karena itu, kolaborasi antara Kemenag dan Pemda sangat penting,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar pemerintah daerah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk program pelatihan pendidikan serta pembangunan rumah ibadah. “Kementerian Agama bukan pelaksana tunggal. Pemerintah daerah adalah ujung tombak. Oleh karena itu, saya meminta jajaran Kemenag aktif berkomunikasi dan berkolaborasi dengan mereka,” tegas Akmal.
Melalui program penguatan dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah berharap kerukunan umat beragama di Indonesia semakin kokoh serta mampu menjadi teladan perdamaian di tingkat global.