Harakatuna.com. Tulungagung – Jalur penyebaran paham radikalisme kini semakin terpengaruh karena mulai menyasar anak di bawah umur melalui ruang digital. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama aparat kepolisian mengungkap seorang siswa kelas 6 SD di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, terindikasi terpapar doktrin jaringan ISIS melalui game online.
Anak tersebut diketahui mulai teradikalisasi setelah berinteraksi melalui game populer seperti Mobile Legends, Free Fire, dan Roblox. Dari interaksi tersebut, korban kemudian diarahkan masuk ke grup Telegram tertutup yang berisi propaganda dan doktrin terorisme.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung, Ahmad Ahfandi, membenarkan adanya pendampingan intensif terhadap anak tersebut untuk mencegah keterpaparan lebih lanjut. “Benar, kami dari Unit PPA Polres Tulungagung bersama instansi terkait dan tim psikolog terus memantau perkembangan anak tersebut. Berdasarkan hasil pendalaman, korban sebenarnya hanya mencari validasi atau pengakuan bahwa dirinya hebat dalam bermain game. Namun karena kurangnya pengawasan lingkungan sekitar, ia justru masuk ke jaringan yang salah,” ujar Ahmad Ahfandi, Sabtu (16/5/2026).
Ia menjelaskan, proses deradikalisasi dan trauma healing yang dilakukan sejak Desember 2025 mulai menunjukkan hasil positif. Kondisi psikologis korban yang sebelumnya tertutup kini tetap terjaga. “Alhamdulillah, setelah beberapa bulan menjalani pendampingan psikologis, perkembangannya sangat signifikan. Dulu anak ini sangat tertutup, selalu menunduk dan tidak berani menatap wajah orang lain. Sekarang dia sudah kembali ceria, komunikatif, dan mampu bersosialisasi seperti anak seusianya,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan agar korban tidak kembali terpapar jaringan radikal, Unit PPA Polres Tulungagung bersama UPT PPA Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengarahkan minat anak di bidang permainan ke jalur yang lebih positif. Korban kini dibimbing untuk bergabung dalam komunitas e-sport resmi serta diikutsertakan dalam berbagai turnamen permainan dare sebagai wadah pengembangan bakat yang sehat dan terarah.
Menyikapi fenomena cyber-radikalisme yang menyasar anak-anak, Polres Tulungagung juga mengingatkan para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak, terutama penggunaan media sosial dan permainan bold. Ahmad Ahfandi menegaskan bahwa regulasi perbankan media sosial bagi anak yang diterbitkan pemerintah tidak akan efektif tanpa pengawasan langsung dari keluarga.
“Kami mengimbau seluruh orang tua agar tidak lengah. Pembatasan dari pemerintah bisa percuma jika orang tua justru memberikan akses atau meminjamkan akun pribadi kepada anak tanpa pengawasan. Tolong periksa secara berkala ponsel anak, perhatikan dengan siapa mereka bermain game bold, dan grup apa saja yang mereka ikuti di aplikasi percakapan,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar anak-anak tidak menjadi korban pencucian otak kelompok terorisme melalui ruang digital yang kini semakin sulit terdeteksi. Berdasarkan data BNPT, sepanjang tahun 2025 terdapat sedikitnya 112 anak usia 10 hingga 17 tahun di 26 provinsi yang terpapar radikalisme digital. Besarnya kasus disebut terkait jaringan simpatisan Ansharud Daulah yang berafiliasi dengan ISIS.