Harakatuna.com. Jambi – sebanyak 3.000 pelajar dari Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, mengikuti deklarasi penolakan terhadap paham radikalisme, kebencian, dan perundungan, Kamis. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat karakter generasi muda sekaligus mencegah penyebaran pengaruh negatif di lingkungan pendidikan.
Deklarasi tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Muhammad Umar, Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Wakil Bupati Kerinci Murison, serta Satgas Densus 88 Antiteror Wilayah Jambi.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menegaskan bahwa keamanan dan stabilitas sosial merupakan fondasi utama dalam mendukung pembangunan daerah maupun nasional. “Tanpa stabilitas sosial pada generasi muda, mustahil kita dapat fokus membangun masa depan yang lebih baik,” kata Abdullah Sani.
Ia menilai perkembangan informasi teknologi yang semakin pesat harus diimbangi dengan penguatan karakter generasi muda agar tidak mudah terpapar paham yang menyimpang. Menurutnya, berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai sekitar 221 juta orang atau 79,5 persen dari total populasi. Kondisi tersebut membuka peluang besar bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, tetapi juga meningkatkan risiko penyebaran paham radikalisme melalui ruang digital.
Selain itu, Abdullah Sani juga menyoroti masih tingginya kasus perundungan di lingkungan pendidikan. Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 641 kasus perundungan, dengan 57 persen di antaranya terjadi di lingkungan sekolah.
Sementara itu, di Provinsi Jambi, angka kasus perundungan tercatat sebesar 0,49 persen. Menurutnya, permasalahan tersebut harus menjadi perhatian serius karena dapat berdampak terhadap kesehatan mental, prestasi belajar, hingga masa depan peserta didik.
Abdullah Sani berharap sinergi antara pemerintah daerah, Satgas Densus 88 Antiteror Wilayah Jambi, dunia pendidikan, serta seluruh elemen masyarakat mampu memperkuat upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme di kalangan generasi muda. “Saya berharap semua pihak dapat bersinergi dan meningkatkan komitmen dalam mencegah penyebaran paham radikal dan terorisme pada generasi muda di Provinsi Jambi,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Muhammad Umar menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 3.000 peserta yang terdiri atas kepala sekolah, guru bimbingan dan konseling, komite sekolah, serta perwakilan siswa SMA, SMK, MA, SMP, dan MTs negeri maupun swasta dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Kegiatan mengusung tema “Generasi Muda Jambi Merajut Keberagaman, Merawat Persatuan, Utamakan Pendidikan dan NKRI Harga Mati.” Muhammad Umar berharap seluruh peserta dapat menyimak materi yang disampaikan sehingga memiliki pemahaman yang baik mengenai bahaya radikalisme, terorisme, dan pentingnya menjaga persatuan bangsa.
“Saya berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan penuh perhatian agar peserta memahami materi yang telah disosialisasikan oleh Satgas Densus 88 Antiteror Wilayah Jambi,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan yang fokus pada penguatan karakter pendidikan dan pencegahan radikalisme di lingkungan sekolah. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, tenaga pendidik, dan masyarakat merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta terbebas dari ancaman intelijen maupun perundungan.
“Saya mendukung penuh kegiatan ini agar generasi muda di Kota Sungai Penuh memahami bahaya terorisme dan radikalisme,” ujar Azhar.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Kerinci Murison mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh semangat sebagai bagian dari komitmen bersama mewujudkan Kabupaten Kerinci yang bebas dari paham radikalisme dan terorisme.
Ia berharap deklarasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan menjadi komitmen nyata seluruh pelajar untuk menjaga persatuan, menghormati keberagaman, serta menjauhi segala bentuk kekerasan, intoleransi, dan perundungan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.