
Harakatuna.com. Dumai – Polres Dumai menggelar apel kesiapsiagaan di Lapangan Mapolres Dumai, Minggu (19/10/2025), sebagai langkah antisipasi terhadap potensi ancaman terorisme, tindak pidana C3 (curas, curat, curanmor), serta gangguan keamanan dan Penghubung masyarakat (kamtibmas).
Apel dipimpin Kabag SDM Polres Dumai, AKP Edwi Sunardi, SAP, SH, dan diikuti puluhan personel dari berbagai satuan kerja. Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, SIK, SH, menegaskan kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.
“Polres Dumai berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi berbagai potensi gangguan, baik terorisme maupun kejahatan jalanan. Tujuannya, agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ujar Kapolres.
Dalam arahannya, AKP Edwi menekankan sejumlah langkah pengamanan yang perlu dilakukan seluruh personel, mulai dari peningkatan patroli hingga pengamanan rumah ibadah.
“Personel diminta lebih intensif melakukan patroli di titik rawan, mencegah tindak pidana C3 dan pungli, serta memastikan lalu lintas berjalan lancar untuk meminimalisir kemacetan dan kecelakaan. Pengamanan juga terfokus pada objek vital dan tempat ibadah, khususnya gereja yang melaksanakan kegiatan rutin,” jelas Edwi.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalitas dan pendekatan humanis dalam tugasnya.
“Laksanakan tugas sesuai SOP, utamakan pendekatan humanis kepada masyarakat, dan tetap waspada dalam setiap kegiatan patroli maupun pengamanan,” tambahnya.
Polres Dumai juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan dengan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak masyarakat untuk peduli terhadap keamanan, misalnya dengan menggunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan,” kata Kapolres Angga.
Dengan apel kesiapsiagaan ini, Polres Dumai berharap sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dapat semakin kuat, sehingga Kota Dumai tetap kondusif dan terhindar dari ancaman tindak pidana maupun terorisme.