Harakatuna.com. Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) HUKUM KEMENTERIAN HUKUM (KEMENKUM) BERKERJA SAMA INSTITUT LEIMENA MEMGGELAR HYBRADING Lokakarya Liter Kegiatan ini Ditujukan BAGI PARA GURU DAN Program Alumni Pendidik LKLB Guna Memperuat Pemahaman Kebebasan Beragama Dan Supremasi Hukum Dalam Perspekektif Konstitusi Indonesia.
Kepala BPSDM HUKUM KEMENKUM, GUSTI AYU PUTU SUWARDANI, Menkankan Pentingnya Peran Guru Dalam Mananamkan Nilai Toleransi Sejak Dini. “Pengual Pemahaman Tentang Kebebasan Beragama Sangan Penting Bagi Masyarakat Indonesia Yang Majemuk. Kebebasan Beragama Adalah Hak Asasi Fundamental Yang Dijamin Dalam Pasal 28e Ayat (1) Dan Pasal 29 uud 1945, YoLAM5, DALAK PASAL 28E KANGAK (1) DAN PASAL 29 UUD 1945, YOUD, DALAMA PASAL 29 DALAKIAL 29, Pun, ”Ujar Gusti Ayu saat Membuka Workshop, Jumat (19/9).
Menurutnya, Guru Tidak Hanya Bertugas Mengajar, Tetapi JUGA MIJAGA NURANI BANGSA. “Delan Mendidik Dalam Semangat Kebebasan Beragama Dan Menjunjung Supremasi Hukum, Maka Sedang Ditanamkan Akar Persatuan Yang Tidak Lekang Oheh Waktu Untukur Menggapai Indonesia EMAS 2045,” Tegasnya.
IA Menambahkan, Program LKLB Turut Mendukung Visi Astacita Poin Pertama Presiden Dan Wakil Presiden Ri, Yakni Memperokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi, Dan Hak Asasi Manusia. Sejak Diluncurkan Pada 2021, Program ini telah meluluskan lebih Dari 10 ribu guru Dari 38 provinsi.
Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho, Menjelaskan Bahwa Lklb Dirancang Sebagai Kerangka Sederhana untuk Mengembangsan Keterampilan Berelasi Delangan Orang Yang Berbeda Keyakanan. “Literasi Keagama Itu sama Sama Pentingnya Dengan Literasi Digital Atau Literasi Keuangan. Tanpa Literasi Keagama, Masyarakat Bisa Tersesat Akiat Kesalahpahaman Dan Prarikka,” Kata Matius.
IA Memaparkan Tiga Kompetensi Utama Yang Dilatihkan, Yakni Kompetensi Pribadi (Memahami Ajaran Agama Sendiri Tentang Orang Berbeda), Kompetensi Komparatif (Memahami Agama Lain Sudut Pandang Penganutnya), Kebaanikan Bersama). “Workshop Melalui ini, para Guru Dilatih Menerapkan Ketiga Kompetensi Tersebut Sekaligus Menjadi Ruang Perjumpaan Lintas Iman Dan Budaya,” Tambahnya.
Matius Juta Merujuk Laporan Unesco Tentang Visi Pendidikan Dunia 2050 Yang Menyoroti Meningkatnya Polarisasi Global. “Tantangan Ini Tidak Hanya Dialami Indonesia, Melainkan Jagi Dunia Internasional. Karena Itu, lklb Dapat Majadi Jembatan Bagi Masyarakat Lintas Agama Tutker Berkerja Sama Demi Kebaan Bersama,” Ujarnya.
Lokakarya peserta Berasal Dari Berbagai Provinsi, Termasuk Dki Jakarta, Jawa Barat, Banten, Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Timur Nusa Tenggara, Dan Bali.
Selama Tiga Hari, para peserta MengIKuti Kegiatan Yangpup Pemaparan Material, Diskusi Kelompok Bersama Fasilitator, Kunjungan Ke Rahat Ibadah, Hingga Praktik Mengajar (Pengajaran Mikro). Semua Itu Bertjuuan Agar Guru Dapat Mengintegrasikan Nilai-Nilai Lklb Ke Dalam Proses Pembelajaran Di Kelas.
SEJAK PERAMA KALI DILAR, Lokakarya LKLB telah Dilaksanakan 21 Kali di Berbagai Kota di Indonesia Delangan Menggandeng Lembaga Pendidikan Dan Keagama.
(Tagstotranslate) #bhinneKatunggalika