Harakatuna.com. Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan kesiapan sistem layanan cepat tanggap bagi anak-anak yang menjadi korban jaringan terorisme melalui Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129. Layanan ini terhubung dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di 34 provinsi dan 389 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Ratna Susianawati, menekankan bahwa keterlibatan anak dalam jaringan terorisme merupakan persoalan kompleks yang harus ditangani secara lintas sektor melalui kolaborasi berbagai pemangku kepentingan. kepentingan.
“Melalui Layanan SAPA 129 dan jejaring UPTD PPA di seluruh daerah, kami siap memberikan respon cepat terhadap kasus anak korban jaringan terorisme. Kami juga terus memperkuat koordinasi serta kapasitas layanan di daerah, termasuk pendampingan dalam proses reintegrasi sosial bagi anak-anak yang direpatriasi,” ujar Ratna dalam Rapat Koordinasi dan Finalisasi Rancangan Peraturan Menteri PPPA tentang Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme, di kantor Kemen PPPA, Rabu (8/10).
Ratna menambahkan, Kemen PPPA berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap anak yang terdampak terorisme mendapatkan perlindungan komprehensif — mulai dari penanganan psikososial, rehabilitasi, hingga reintegrasi sosial. Menurutnya, hal ini penting untuk mencegah potensi keterlibatan kembali anak dalam jaringan radikal atau ekstrem.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta lembaga terkait lainnya dalam memperkuat sistem perlindungan anak dari ancaman terorisme. “Upaya perlindungan anak korban jaringan terorisme tidak bisa dilakukan sendiri. Semua pihak perlu terlibat secara aktif agar anak-anak ini bisa kembali tumbuh di lingkungan yang aman dan mendukung,” pungkas Ratna.
Melalui penguatan Layanan SAPA 129 dan UPTD PPA, Kemen PPPA berharap penanganan kasus anak korban terorisme dapat dilakukan lebih cepat, terkoordinasi, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.