Harakatuna.com. Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Indonesia berhasil mempertahankan kondisi zero serangan terorisme sejak tahun 2023 hingga 2025. Capaian tersebut diraih meskipun Indonesia masih berada dalam kategori medium impact dalam peta ancaman terorisme global.
Hal itu disampaikan Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI dan para Kapolda se-Indonesia yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1). “Kemudian selanjutnya terkait dengan terorisme. Alhamdulillah sampai saat ini, meskipun Indonesia berada pada kategori medium impact, kami berhasil mempertahankan zero attack dari tahun 2023 sampai dengan tahun 2025,” ujar Sigit.
Kapolri menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari strategi penanggulangan terorisme yang dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Polri, kata dia, tidak hanya mengedepankan langkah-langkah penindakan, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan melalui pendekatan lunak atau pendekatan lembut. “Kegiatan kami lakukan dalam berbagai bentuk. Mulai dari pendekatan lembut, melalui penguatan peran keluarga dan agama, kerja sama dengan pemangku kepentingan,” jelasnya.
Selain itu, Polri juga menerapkannya pendekatan yang sulit sebagai langkah antisipatif untuk mencegah potensi serangan teror sejak dini. Pendekatan ini mencakup deteksi dan peringatan dini, hingga tindakan pencegahan langsung terhadap terorisme jaringan. “Dan juga pendekatan keras, mulai dari deteksi dan peringatan dini, sampai kita melakukan serangan preventif, pemutusan pendanaan logistik, dan penanganan konten propaganda dan aktivisme berani,” kata Sigit.
Menurutnya, upaya menjaga situasi kondusif dan mempertahankan zero attack terorisme tidak lepas dari kerja sama lintas negara serta sinergi dengan berbagai pihak di dalam negeri, termasuk kementerian, lembaga, dan elemen masyarakat. “Kami terus bekerja sama dengan berbagai macam negara dan juga dalam negeri,” tandasnya.
Kapolri menegaskan, Polri akan terus memperkuat strategi pencegahan dan penanggulangan terorisme guna menjaga stabilitas keamanan nasional serta melindungi masyarakat dari ancaman teror.