Harakatuna.com. Denpasar – Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) tidak selalu dihapuskan pada ideologi. Aparat menemukan fenomena baru yang kini menjadi perhatian serius, yakni fanatisme kekerasan, terutama di kalangan anak muda.
Hal tersebut diungkapkan oleh Katim Identifikasi Sosial dan Pencegahan (Idensos) Satgaswil Densus 88 Bali, Hadi Nata Kusuma, SH, MH Menurutnya, fanatisme kekerasan merupakan pola baru yang berbeda dari terorisme berbasis jaringan. “Fenomena ini tidak terkait langsung dengan ideologi atau jaringan terorisme. Ini lebih kepada fanatisme terhadap kekerasan,” ujar Hadi.
Ia mencontohkan kasus yang terjadi di SMAN 72 Jakarta, yang sempat menyita perhatian publik. Dari hasil penyelidikan, peristiwa tersebut tidak berhubungan dengan jaringan teror, melainkan dipicu oleh pengaruh media sosial. “Anak ini terpengaruh oleh media sosial dan bergabung dengan sebuah grup bernama Komunitas Kejahatan Sejati (TCC) atau Komunitas Kejahatan Nyata. Di dalam grup itu terdapat doktrinasi untuk mengidolakan dan mendambakan aksi kriminal,” jelasnya.
Hadi menambahkan, pelaku terinspirasi oleh pelaku kejahatan global dan berupaya meniru tindakan mereka. Dari barang bukti yang ditemukan, terdapat senjata mainan yang diberi nama nama pelaku penembakan brutal di Selandia Baru. “Nah di sini sebenarnya dia lebih kepada meniru atau istilahnya ikut-ikutan. Dia terinspirasi pelaku kejahatan secara global. Bahkan senjata mainan yang dibeli diberi nama pelaku penembakan brutal di Selandia Baru. Harapannya dia bisa melakukan hal yang sama, meskipun akhirnya yang direncanakan adalah pengeboman,” tutur Hadi saat Siaran Komunitas Rahajeng Bali di Pro 4 RRI Denpasar, belum lama ini.
Lebih jauh lagi, Hadi mengungkapkan bahwa pelaku meniru hampir seluruh tahapan aksi kriminal idolanya, mulai dari pose, jenis senjata, hingga kebiasaan berfoto sebelum melakukan aksi. “Tujuannya adalah narsisme. Dia ingin terekspose, ingin dikenal. Bahkan di dalam pesannya ada kalimat, ‘apalah saya yang cuma bisa melakukan di sekolah’. Intinya dia ingin menjadi yang pertama dan pamer,” ungkapnya.
Menurut Hadi, keberhasilan pelaku diukur dari seberapa besar perhatian yang ia dapatkan setelah aksinya diketahui publik. Paradigma ini, kata dia, menjadi tantangan baru dalam upaya pencegahan kekerasan. “Ini paradigma baru yang cukup unik. Dari sini kita melihat betapa besarnya pengaruh media sosial terhadap anak-anak hingga bisa mendorong mereka melakukan tindakan berbahaya,” tambahnya.
Densus 88 bersama Bareskrim Polri juga menemukan bahwa fenomena ini tidak berdiri sendiri. Dari hasil penyelidikan, terdapat banyak anak di berbagai wilayah yang tergabung dalam kelompok serupa. “Masih banyak anak-anak lain yang satu grup dengan pelaku ini dan sedang kami awasi agar tidak melakukan hal yang sama,” kata Hadi.
Ia menutup dengan tegas bahwa fenomena penyebab fanatisme kekerasan bersifat kompleks, mulai dari pengaruh media sosial, game, lingkungan pergaulan, hingga kondisi keluarga. “Fenomena baru ini dipicu media sosial dan permainan, ditambah faktor lingkungan dan keluarga. Seperti kasus SMAN 72 Jakarta, juga mempengaruhi kondisi orang tua karena anak tersebut berasal dari keluarga Broken Home,” tutupnya.