Harakatuna.com. Jakarta — Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da’i Bachtiar menilai kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara yang melibatkan anak di bawah umur sebagai peristiwa yang lebih berbahaya dibandingkan aksi terorisme.
“Kasus ini justru lebih berbahaya dari terorisme, karena pelakunya anak-anak. Mereka sulit dideteksi dan bisa muncul dari lingkungan kita sendiri,” ujar Da’i Bachtiar dalam keterangannya, dikutip dari laman Metro TV News, Rabu (12/11).
Pertemuan terjadi pada Jumat (7/11) siang di kawasan SMAN 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara, saat khotbah salat Jumat sedang berlangsung. Peristiwa itu menyebabkan 96 orang luka-luka, termasuk pelaku berinisial F, yang masih berstatus anak di bawah umur (ABH).
Menurut keterangan pihak kepolisian, sebanyak tujuh bom ditemukan di lokasi kejadian, terdiri dari empat bom yang meledak dan tiga lainnya gagal meledak. Selain itu, petugas juga menemukan dua senjata mainan di sekitar tempat kejadian.
Polisi menyebut pelaku F melakukan aksinya karena merasa tertekan dan diabaikan oleh lingkungan sekitar. Ia diduga juga terinspirasi oleh tokoh ekstrem dari luar negeri yang dikenal melalui media bold. Kendati demikian, pihak kepolisian memastikan penanganan kasus ini tetap dilakukan dengan pendekatan sistem peradilan anak.
Da’i Bachtiar menegaskan, ancaman terbesar dari kasus ini bukan hanya soal ledakan, tetapi sumber radikalisasi dan kekerasan yang muncul dari dalam lingkungan sosial. “Kalau teroris, kita tahu jaringannya, ideologinya, dan bisa dilakukan deradikalisasi. Tapi kalau pelakunya anak-anak, tanpa organisasi dan tanpa motif politik, ini jauh lebih sulit dicegah,” tegasnya.
Ia menambahkan, keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. “Bahaya justru muncul ketika lingkungan tidak peka terhadap perubahan perilaku anak,” kata Da’i Bachtiar.