Harakatuna.com. Jakarta — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menegaskan bahwa anak dan keluarga menjadi garda terdepan dalam mencegah penyebaran radikalisme di ruang digital yang kian masif menyasar generasi muda.
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen TNI Sigit Karyadi mengatakan, derasnya arus informasi di internet membuka peluang masuknya paham ekstremisme, terutama kepada anak-anak dan remaja yang aktif menggunakan media sosial maupun platform digital lainnya.
“Di dunia nyata mungkin terlihat aman, tapi di ruang digital, pengaruhnya besar sekali, terutama bagi anak-anak. Bahkan tercatat ada puluhan anak yang sudah terpapar konten kekerasan,” ujar Sigit saat memberi Berbagai dalam kegiatan Kajian Senin Kamis (KSK) yang dilaksanakan secara online melalui Zoom Meeting oleh FKPT Pusat pada Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peringatan serius bahwa pengawasan penggunaan internet oleh anak bukan lagi sekedar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak yang harus dilakukan keluarga.
BNPT menilai ruang digital saat ini menjadi salah satu medium yang paling rentan dimanfaatkan kelompok penyebar paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Anak-anak dinilai mudah mempengaruhi apabila tidak dibekali kemampuan literasi digital dan pendampingan yang memadai.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah telah menerbitkan sejumlah kebijakan, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN-PE) 2026–2029, serta regulasi perlindungan anak di ruang digital.
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah daerah juga didorong untuk segera menyusun langkah-langkah konkret di tingkat lokal guna memperkuat pencegahan radikalisme berbasis komunitas dan keluarga. Sigit menjelaskan, hasil survei BNPT menunjukkan mayoritas orang tua mulai menyadari pentingnya pengawasan digital terhadap anak. Dari 59 persen responden yang memiliki anak usia 5–17 tahun, sebanyak 82 persen mengaku telah melakukan pendampingan penggunaan internet.
Meski demikian, BNPT masih menemukan sekitar 18 persen orang tua yang belum melakukan pengawasan terhadap aktivitas digital anak mereka. “Pengawasan keluarga sangat penting karena paparan paham radikal sering kali masuk secara perlahan melalui konten media sosial, video, permainan bold, hingga forum digital,” jelasnya.
BNPT juga mendorong berbagai langkah preventif, seperti memperbanyak konten positif di media sosial, memperkuat karakter pendidikan dan nasionalisme di sekolah, serta meningkatkan literasi digital di lingkungan keluarga. Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, masyarakat, dan komunitas dinilai penting untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda.
“Kolaborasi seluruh elemen masyarakat diperlukan agar anak-anak kita tidak mudah terpapar pengaruh negatif yang berujung pada kekerasan dan ekstremisme,” tambah Sigit.
BNPT berharap penguatan karakter peran keluarga dan pendidikan sejak dini dapat menjadi benteng utama dalam menjaga generasi muda dari ancaman radikalisme digital yang terus berkembang di era teknologi saat ini.