
RepublikTimes.com – HINGGA SAAT INI, SEBanyak 19 Saksi telah diperikssa dan 3.150 Dokumen telah dikumpulkan Sebagai Barang Bukti (BB) Dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelaanaan Nasionan Paket Premium Ramadhan Baaha Amil Zasia. Indragiri Hilir (Inhil), Prov. Riau, Tahun 2024.
Informasi Tersebut Darnui Dari Hasil Press Siaran Yang Dipimpin Langsung Oheh Kepala Kejakaaan Negeri (Kajari), Nova Puspitasari, Didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pidsus, Ade Maulana Dan Kasi Intel, Predica, Kasi, Pidric, Pidric, Pidric, Pidric, Pidric, Pidric, Pidric, Dana, Kasi, Dana, (4/12/2024).
Nova, mengatakan, bahwa proses hukum terhadap kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan, yang dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT–02/L.4.14/Fd.1/10/2024 tertanggal 30 Oktober 2024.
Dari fakta awal dan penyidikan program, yang merupakan bagian Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan BAZNAS Inhil untuk periode 1 Januari-31 Desember 2024, khusus bidang kemanusiaan, dialokasikan dana sebesar Rp 1.540.000.000 untuk bantuan makanan bagi golongan fakir dan miskin, Program Paket Premium Paket Ramadhan. Namun, Dalam Pelaksananya, Dana Zakat Yang Dicairkan Mencapai RP 1.698.000.000, Melebihi Anggraran Yang Telah Ditetapkan.
Jenis Bantuan Dalam Paket ini meliputi Berbagai Bahan Pokok, Seperti Beras, Minyak Goreng, Gula Pasir, Hingga Barang Kebutuhan Lainnya, Termasuk Sarung Wadimor. Sedangkan Distribusinya dilakukan Berdasarkan Berita Acara Serah Terima Tanggal 4 April 2024, Yang Ditandatanganan Iheheh Ketua Baznas Berteklih Saik Itu Dan Herman, Selaku PJ Bupati Inhil.
ADAPUN DUGAAN Pelanggaran Ditemukan Oleh PENYIDIK TERYAM INDIKASI BAHWA PELAKSANANANAN PROGRAM INI TIBAK SESUAI DENGAN KETENTUAN YANG BERLAKU. Sejumlah Bukti, Seperti Dokumen Dan Keterangan Saksi, Menunjukkan, Adanya Dugaan Perbuatan Melawan Hukum.
“Proses Penyidikan Masih Berlangsung Delangan Fokus Pema Pemeriksaan Saksi-Saksi Tambahan Termasuk Ahli, Perhitungan Kerugian Negara Dan Pengumpulan Bukti Lain Yang DaSaI KaSal PASAL 184 KUHAPAPAN.” LiKUMAN DISUSAL PASAL PASAL 184 KUHAPAPAN. “
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus, Lanjutnya, Terus Bekerja Unkul Mengungkap Dugaan Korupsi Yang Berpotensi Merugikan Keuangan Negara. Pengumpulan Bukti Dan Pemeriksaan Ahli Menjadi Langkah Penting untuk memastikan Kejelasan Kasus ini dan Menegakin Keadilan.
“Perkembangan Lebih Lanjut Akan Disampaan Setelah Proses Penyidikan Mencapai Tahapan Signifikan,” tutup Nova.
(Tagstotranslate) Baznas (T) Indragiri Hilir (T) Kajari (T) Kejaksaan Ri (T) Korupsi (T) Paket Ramadhan (T) Riau