Harakatuna.com. Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Kepala Negara menilai aksi tersebut sebagai kejahatan serius yang dapat dikategorikan sebagai terorisme.
“Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!” tegas Prabowo, dikutip dari rilis Badan Komunikasi (Bakom) RI, Kamis (19/3/2026).
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam forum sesi tanya jawab bersama jurnalis dan sejumlah tokoh. Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh menghentikan pelaku lapangan, melainkan harus mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut. “Termasuk siapa yang menyuruh, siapa yang membayar,” ujarnya.
Prabowo juga menegaskan bahwa negara tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap warga negara, termasuk terhadap aktivisme yang menyuarakan kritik. Ia memastikan proses hukum akan berjalan tanpa memandang bulu. “Ya jelas dong (kalau itu dari aparat). Tidak akan ada impunitas. Saya menjamin!” kata Prabu.
Ia menambahkan bahwa komitmennya adalah menegakkan hukum dan menjaga Indonesia sebagai negara yang beradab. “Saya ingin menegakkan hukum. Saya ingin Indonesia beradab. Tidak boleh ada tindakan seperti ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh, termasuk mata, wajah, dada, dan tangan.
Dalam perkembangan penyelidikan, aparat mengungkap keterlibatan empat prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam kasus tersebut. “Keempat yang diduga pelaku ini adalah anggota Denma Bais TNI,” ujar Danpuspom TNI Wali Kota Jenderal TNI Yusri Nuryanto dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu.
Yusri menyebutkan, empat prajurit yang diduga terlibat masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, yang berasal dari matra Angkatan Laut dan Udara Angkatan.
Saat ini, keempatnya telah diamankan dan ditahan di Pomdam Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Namun demikian, pihak TNI masih mendalami motif dibalik aksi penyiraman air keras tersebut. “Jadi, kita masih mendalami motifnya,” ujar Yusri.