Harakatuna.com. Padang – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang memastikan bahwa kejadian peledakan bom rakitan di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat, tidak ada kaitannya dengan jaringan terorisme maupun paham radikal. Kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial R (17), seorang siswa MAN 3 Padang yang diduga merakit sekaligus pengungkapan bahan peledak di area sekolah pada 14 Juli 2026.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol M. Yasin, mengatakan hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku tidak memiliki hubungan dengan organisasi maupun jaringan terorisme. “Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku bahwa tidak terindikasi ataupun terafiliasi dengan jaringan terorisme,” kata Yasin di Padang, Senin.
Ia juga menepis dugaan bahwa pelaku merupakan seorang “lone wolf”, istilah yang digunakan untuk menyebut individu yang telah terpapar ideologi radikal dan melakukan aksi kekerasan secara mandiri tanpa berafiliasi dengan kelompok tertentu. “Pelaku ini juga bukan seorang serigala yang sendirian. Aksinya melakukan perakitan benda yang dapat meledak itu murni karena rasa ingin tahu,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi mengungkapkan bahwa aksi peledakan didorong oleh faktor psikologis, bukan motif ideologi. R mengaku mengalami perundungan (intimidasi) secara verbal maupun nonverbal sejak masih duduk di bangku sekolah dasar hingga kelas XII MAN 3 Padang. Rasa kecewa akibat pengalaman tersebut diduga menjadi pemicu utama aksi yang dilakukannya.
Menurut pelaku, pelaku sengaja menyebarkan bom rakitan di lingkungan sekolah sebagai bentuk pelatiasan emosi sekaligus upaya mencari pengakuan di lingkungan pergaulannya.
Belajar Merakit Bom dari Internet
Polisi juga mengungkapkan bahwa pelaku mempelajari cara merakit bahan peledak secara otodidak melalui internet selama kurang lebih empat bulan. Seluruh bahan baku dan peralatan diperoleh melalui toko dare, kemudian dirakit sendiri secara diam-diam tanpa sepengetahuan orang tua maupun anggota keluarga lainnya.
Bom rakitan tersebut kemudian disimpan hingga akhirnya diledakkan di teras samping ruang kelas MAN 3 Padang pada Selasa (14/7). Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan signifikan, suara ledakan sempat memicu ketakutan di kalangan guru dan siswa.
Kompol Yasin menegaskan penyelidikan masih berlangsung. Polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pihak sekolah dan para siswa, untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai peristiwa tersebut. “Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan mendalam, dengan tetap mempertimbangkan segala aspek yang mungkin mempengaruhi peristiwa,” katanya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tidak setiap penggunaan bahan peledak dapat langsung dituduh sebagai tindak terorisme. Aparat menekankan bahwa klasifikasi suatu peristiwa harus didasarkan pada hasil penyelidikan yang komprehensif, termasuk motif, afiliasi pelaku, serta tujuan aksi yang dilakukan.
Meski begitu, kemampuan seorang remaja mempelajari perakitan bom melalui internet menunjukkan adanya tantangan baru dalam aspek keamanan. Fenomena tersebut menekankan pentingnya pengawasan terhadap akses informasi berbahaya di ruang digital, deteksi dini di lingkungan pendidikan, serta peningkatan layanan kesehatan mental dan pencegahan perundungan sebagai bagian dari strategi mencegah munculnya kekerasan yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.