Harakatuna.com. Kairo — Liga Arab mengecam tindakan keras pasukan Israel yang dinilai telah memfasilitasi penyerbuan ke kompleks Masjid Al-Aqsa atau Haram al-Sharif di Yerusalem. Organisasi regional tersebut menilai tindakan itu sebagai bentuk provokasi yang berpotensi melemahkan ketegangan di kawasan serta merugikan perasaan umat Muslim di seluruh dunia.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan Sekretariat Jenderal Liga Arab pada Selasa (2/6/2026), organisasi tersebut mengutuk berbagai tindakan yang dianggap mencederai kesucian Masjid Al-Aqsa di bawah perlindungan pasukan pendudukan Israel. “Praktik-praktik provokatif dan pelanggaran yang menodai kesucian tempat suci tersebut merupakan eskalasi berbahaya dan memprovokasi terhadap perasaan umat Muslim di seluruh dunia,” demikian pernyataan Liga Arab.
Liga Arab menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional. Selain itu, langkah-langkah tersebut juga dianggap bertentangan dengan status quo historis dan ketentuan hukum yang selama ini berlaku di Masjid Al-Aqsa.
Menurut Liga Arab, seluruh kawasan Masjid Al-Aqsa yang memiliki luas sekitar 144 dunam merupakan tempat ibadah yang diperuntukkan khusus bagi umat Islam dan harus dihormati sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku selama puluhan tahun.
Dalam pernyataannya, Liga Arab juga menyoroti peran Departemen Wakaf Yerusalem dan Urusan Masjid Al-Aqsa yang berada di bawah naungan Kerajaan Hashemite Yordania. Lembaga tersebut selama ini bertanggung jawab atas pengelolaan dan pemeliharaan Masjid Al-Aqsa berdasarkan mandat sejarah Yordania terhadap situs-situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem.
Selain mengecam penyerbuan ke kompleks masjid, Liga Arab menyatakan mengakui secara mendalam terhadap berbagai tindakan yang terus diberlakukan oleh pasukan Israel terhadap jamaah yang ingin beribadah di Masjid Al-Aqsa. Organisasi tersebut juga menekankan tindakan-tindakan yang menyasar pegawai Departemen Wakaf Islam dan para penjaga masjid, termasuk meningkatkan kebijakan deportasi serta penangkapan yang dinilai semakin menekankan ruang kebebasan beribadah di wilayah tersebut.
“Pembatasan akses jamaah ke Masjid Al-Aqsa, penargetan terhadap pegawai Departemen Wakaf Islam dan penjaga masjid, serta meningkatnya deportasi dan penangkapan merupakan perkembangan yang sangat menakutkan,” tegas Liga Arab.
Liga Arab kembali penghormatan terhadap hukum internasional dan perlindungan terhadap tempat-tempat suci di Yerusalem guna mencegah meningkatnya ketegangan yang dapat mengancam stabilitas kawasan Timur Tengah.