Harakatuna.com. Teheran – Pemerintah Iran di Amerika Serikat dan Israel telah melakukan aksi terorisme serta pembunuhan terencana (assassination) terhadap Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Minggu (1/3), Kementerian Luar Negeri Iran menegaskan bahwa serangan gabungan kedua negara pada Sabtu (28/2) merupakan pelanggaran terhadap prinsip dan norma hukum internasional, termasuk Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Tindakan teroris oleh AS dan rezim Zionis (Israel), yang melakukan terencana pembunuhan terhadap Pemimpin Tertinggi serta pejabat tinggi lainnya melalui agresi militer terhadap keutuhan wilayah dan kedaulatan nasional negara (Iran), merupakan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap seluruh prinsip dan norma internasional,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Pemerintah Iran menegaskan, penggunaan kekuatan militer terhadap pimpinan negara berdaulat tidak dapat dibenarkan dalam sistem hukum internasional. Mereka menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk agresi langsung terhadap kedaulatan nasional.
Serangan gabungan AS dan Israel pada Sabtu (28/2) dini hari waktu setempat melaporkan menyasar sejumlah wilayah strategis, termasuk ibu kota Teheran. Sejumlah rudal menghancurkan kawasan di sekitar kediaman Khamenei serta kompleks istana kepresidenan. Media setempat melaporkan Khamenei bersama sejumlah pejabat tinggi Iran lainnya meninggal dunia akibat serangan tersebut.
Eskalasi ini terjadi di tengah perundingan tidak langsung antara Amerika Serikat dan Iran yang dimediasi Oman terkait program nuklir Teheran dengan sanksi pencabutan ketidakseimbangan. Putaran ketiga perundingan tersebut berlangsung di Jenewa pada Kamis (26/2).
Menangapi meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah, Pemerintah Indonesia mengirim seluruh pihak untuk menahan diri dan mengedepankan penyelesaian melalui jalur diplomasi.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesiapan Indonesia untuk berperan sebagai mediator guna mendorong dialog antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. “Kami mendorong semua pihak untuk menjaga diri dan mengutamakan dialog. Indonesia siap berkontribusi sebagai mediator demi terciptanya perdamaian dan stabilitas kawasan,” ujar Presiden Prabowo.