
RepublikTimes.com – Dalam mer ekar pendapat uMum komite II dpd ri pembesar tim ahli penyusun naskah akademik ruu mineral dan batu bara, anggota dpd ri daerah pemilihan (dapil) prov. Papua Barat Daya, Agustinus R. Kambuaya, Program Menyampaikan Pandangananya Terkait Hilirisasi Tambang Yang Sedang Menjadi Fokus Pemerintah Pusat.
Agustinus Menegaska, Program Pentingnya ini Dilaksanakan Delangan Mengacu Pada Uud 1945 Pasal 33, Yang Menegaska Bahwa Kekayaan Alam Indonesia Harus Dikelola Untuk Sebesar-Besarnya Kemakmuran Rakyat.
“Hilirisasi Tambang Adalah Langkah Strategis untuk menulkatkan nilai tambah sumber daya alam (sda) kita, namun pelaksananya tidak bhanya hanya hanya pembaSil tambuak tongukan tongukan tongukan dauha pAPUSIL TOMUSIL DAERAH DAERAH DABUNAH DAERAH DAYAKAI DAERAH DAYAK Merasakan Manfaat Langsung Dari Program INI, ”Ujar Agustinus.
“Hilirisasi Tidak Boleh Hanya Meninggalkan Kerusakan Lingungan Atau Justru Memperburuk Kemiskinan di Daerah Kami,” Sambungnya.
Selain Itu, Dalam Raat Yang Membahas Naskah Akademik Ruu Mineral Dan Batu Bara Tersebut, Agustinus Mengariisbawahi Beberapa Poin Penting, Di Antarya:
1. Keterlibatan Masyarakat Lokal Dalam Setiap Tahap Hilirisasi, Mulai Dari Percaanaan Hingga Pelaksaanan
2. Prioritas Tenaga Kerja Lokal, Disertai Denggan Pelatihan Dan Pendidikan untuk menumpatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Papua
3. Penjagaan Kelestian Lingungan, Angen Memastivitas Tambang Memenuhi Stori Keberlanjutan.
4. Pengalokasia pendapatan Dari Tambang tagus Pembangunan Infrastruktur, fasilitas publik, dan program keseejahteraan masyarakat di daerah penghasil.
Lebih Lanjut, Agustinus Jaga Menegaskan, Bahwa Papua Tidak Boleh Hanya Menonton Penonton Atas Kekayaya Sendiri. Sebaliknya, Hilirisasi Tambang Harus Menjadi Motor Penggerak Pembangunan Ekonomi Dan Sosial Di Papua Barat Daya.
Karenanya, ia meminta pemerintah pusat dan pelaku industri tambang tagas bekerja sama memastikan bahwa program Bahwa Ini Benar-Benar Membawa Manfaat Nyata.
“Dalam Pembahasan Naskah Akademik Ruu Mineral Dan Batu Bara Ini, Saya Berharap Ada Pengaturan Yang Jelas Dan Tegas Untukan Keadilan Bagi Daerah Penarah Tambang. BAGI Segelintir Pihak, ”Tambahnya.
Sebagai Wakil Papua Barat Daya Di Dpd Ri, Agustinus Berkomitmen Tentang Terus Mengawal Proses Legislasi Ini, Serta Memastikan Kepentingan Daerah Tetap Pri prioritas.
“Papua Haruus Menjadi Bagian Dari Masa Depan Hilirisasi Tambang Indonesia, Bukan Hanya Menjadi Korban Dari Eksploitasi Yang Tidak Bertanggung Jawab,” Tutupnya.
(Tagstotranslate) Anggota DPD (T) Hilirisasi Tambang (T) Papua (T) Papua Barat Daya (T) Ruu Minerba