Harakatuna.com. Palembang – Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berkembangnya paham ekstrem yang dapat muncul secara bertahap, baik dalam kehidupan sosial maupun melalui ruang digital. Pemahaman mengenai tahapan intoleransi, radikalisme, hingga terorisme dinilai penting sebagai langkah pencegahan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh ideologi yang mengancam persatuan bangsa.
Hal tersebut disampaikan Anggota Tim Pencegahan Satgaswil Sumatera Selatan Densus 88 Antiteror Polri, Wahyu Ansori, saat menjadi narasumber dalam Dialog Moderasi Beragama Pro 1 RRI Palembang, Selasa (23/6/2026), di Palembang, Sumatera Selatan. Dalam pemaparannya, Wahyu menjelaskan bahwa proses menuju tindakan ekstrem umumnya berlangsung secara bertahap dan diawali dari sikap intoleransi terhadap perbedaan.
“Tahapan awal yang menjadi akar adalah intoleransi. Pada fase ini seseorang mulai tidak menerima perbedaan pandangan yang ada di sekitarnya,” ujarnya.
Menurut Wahyu, intoleransi sering kali muncul dalam bentuk komentar, sikap, atau penolakan terhadap kelompok yang memiliki latar belakang, keyakinan, maupun pandangan berbeda. Jika tidak disikapi dengan baik, sikap tersebut dapat berkembang menjadi pola pikir yang lebih eksklusif dan keras. “Intoleransi sering muncul dalam bentuk komentar, sikap, atau penolakan terhadap kelompok yang berbeda. Jika tidak terkendali, kondisi ini dapat berkembang menjadi cara pandang yang lebih keras terhadap orang lain,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa tahap berikutnya adalah radikalisme, yakni ketika seseorang mulai menganggap penampilan paling benar dan membenarkan tindakan tertentu terhadap pihak yang berbeda. “Kalau dia berani menyalahkan orang lain yang berbeda pemahaman, itu sudah masuk fase radikalisme,” jelas Wahyu.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa radikalisme dapat berkembang menjadi ancaman yang lebih serius jika seseorang terus terpapar pengaruh lingkungan tertentu atau mengonsumsi konten-konten yang mengandung kebencian dan kekerasan. Menurutnya, paparan tersebut dapat mendorong seseorang masuk ke tahap terorisme, yaitu ketika ideologi ekstrem telah diwujudkan dalam tindakan kekerasan nyata.
“Tahap terakhir adalah terorisme, ketika seseorang sudah melakukan aksi kekerasan secara nyata. Biasanya pada tahap ini pelaku telah terhubung dengan jaringan atau kelompok tertentu dan siap melakukan tindakan yang membahayakan,” ujarnya.
Meski demikian, Wahyu menegaskan bahwa tidak semua individu yang memiliki sikap intoleran akan berakhir menjadi pelaku terorisme. Namun memahami proses dan tahapan tersebut sangat penting agar masyarakat dapat mengenali gejala awal serta melakukan pencegahan sejak dini.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan platform digital lainnya, mengingat ruang digital saat ini sering dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menyebarkan propaganda dan pemahaman ekstrem. “Pemahaman terhadap tahapan intoleransi, radikalisme, hingga terorisme penting sebagai upaya pencegahan dini, terutama di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung,” tutupnya.
Melalui dialog tersebut, Densus 88 Antiteror Polri berharap masyarakat semakin memahami bahaya paham ekstrem serta mampu menjadi bagian dari upaya menjaga kerukunan, toleransi, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).