Harakatuna.com. Jakarta — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam memperkuat Koperasi Merah Putih sebagai pilar ekonomi kerakyatan.
Menurutnya, perempuan bukan sekadar bagian dari koperasi, melainkan menjadi penggerak utama yang menentukan keberhasilan program tersebut. “Keterlibatan aktif perempuan membuat Koperasi Merah Putih lebih inklusif dan berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga,” ujar Arifah dalam keterangan resmi, Minggu (26/4/2026).
Ia mencontohkan Koperasi Merah Putih Helvetia di Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Helvetia Tengah, Kota Medan, yang sebagian besar anggotanya merupakan perempuan, mencapai sekitar 80 persen. Selain itu, di Koperasi Merah Putih Medan Krio, perempuan juga berperan aktif sebagai pengurus melalui kelompok ibu-ibu PKK. Mereka tidak hanya menjalankan operasional koperasi, tetapi juga memanfaatkan hasil pertanian lokal sebagai bahan utama usaha.
“Peran tersebut menunjukkan perempuan bukan hanya anggota, tetapi motor penggerak utama koperasi. Keterlibatan aktif perempuan menjadikan Koperasi Desa Merah Putih lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga serta masyarakat,” jelasnya.
Arifah menambahkan, implementasi koperasi berbasis pemberdayaan perempuan yang terintegrasi dengan potensi pangan lokal menjadi langkah penting dalam memperkuat ekonomi desa. “Implementasi Koperasi Merah Putih di Sumatera Utara terus berkembang dan menunjukkan peran nyata perempuan dalam menggerakkan perekonomian lokal,” katanya.
Sebagai bagian dari kebijakan nasional, pemerintah terus mendorong percepatan pembentukan koperasi melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Hingga 15 Februari 2026, tercatat sebanyak 83.330 koperasi desa dan kelurahan telah berbadan hukum, termasuk ribuan koperasi di Sumatera Utara yang berkembang sebagai penggerak ekonomi masyarakat berbasis desa.