Harakatuna.com. Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad menyatakan sependapat dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan penyisiran ke rumah-rumah makan selama bulan Ramadhan. Dadang menilai kebijakan tersebut penting untuk mencegah potensi konflik di masyarakat. “Saya kira sudah betul larangan tersebut agar tidak terjadi penginstalan,” kata Dadang saat dihubungi, Minggu (15/2/2026).
Dadang menegaskan, tindakan membuka atau menutup tempat usaha bukanlah kewenangan kelompok tertentu, melainkan hanya dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku. Namun demikian, ia juga mengimbau agar masyarakat yang tidak menjalankan puasa tetap menghormati umat Islam yang sedang beribadah.
“Sebaliknya diimbau kepada saudara-saudara yang tidak berpuasa untuk tidak demonstratif makan siang di tempat terbuka dan menghormati orang yang berpuasa, meskipun orang yang berpuasa tidak akan menirukan hal-hal yang membatalkan puasa,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak akan mengizinkan ormas melakukan penyisiran atau menyapu rumah makan selama Ramadhan. Ia meminta seluruh pihak menjaga situasi tetap damai dan rukun menjelang bulan suci.
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono usai meresmikan gedung Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026). Menurutnya, menyambut Ramadhan seharusnya dilakukan dengan suasana penuh ketenangan, bukan tindakan yang menimbulkan keresahan. “Saya ingin menegaskan bahwa menyambut Ramadhan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan,” kata Pramono di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026).
Pramono juga menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan berbagai langkah agar pelaksanaan ibadah Ramadhan berjalan dengan tertib dan kondusif. Menjawab pertanyaan terkait potensi penyapuan oleh ormas, ia menegaskan larangan tersebut berlaku tegas. “Saya sebagai gubernur bertanggung jawab atas hal itu dan saya tidak mengizinkan adanya penyisiran,” tegasnya.