
Harakatuna.com. Jakarta – Pengamat Politik Timur Tengah, Muhammad Najih Arromadloni Atau Gus Najih, Mengapresiasi Terselenggaranya Forum Bahtsul Masail Yang MDALAR PCNU JAKARTA BARAT BERSAMA RUMAH WASATHIYAH DI MASJID RAYA KH HASYIM ASY’ARI, Jakarta Barat, Rabu (1/10/2025).
“Bahtsul Masail Program ini adalah RUMAH WASATHIYAH YANG DIMAKSUDKAN UNTUK MENEGUHKAN TRADISI KEILMUAN, ”Kata Gus Najih Dalam Paparanyaa.
Menurutnya, Kajian Keilmuan Menjadi Kunci Agar Umat Dapat Beragama Gelan Baik Dan Benar. “Ilmu Adalah Prasyarat Utama Dalam Beragama. Tanpa Ilmu, Beragama Justru Bisa Mendatang Mudarat, Bukan Manfaat,” Ujarnya.
Ia Menambahkan, forum seperti ini perklu dilakukan secara rutin karena banyak persoalan kontemporer Yang tidak Tercantum langsung dalam al-qur’an Dan Hadis, lewingga membutuhkan ijtihad. “Diskusi Keilmuan Penting Dilakukan Agar Umat Memiliki Kemantapan Hati Dan Arah Yang Jelas,” Tegasnya.
Acara Bertema “Hukum Positif Dalam Pandangan Islam” ini dihadiri sejumlah tokoh agama dan cendekiawan, seperti Prof. JM Muslimin, KH Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil), KH Abdurrahman Sholeh, Ustadz Para Wijayanto, Ustadz Aslam, Ustadz Imtihan Syafi’i, dan Ustadz Ade Muhammad Aziz.
JM Muslimin Menyoroti Perdebatan Soal Hukum Allah Dalam Konteks Ketatanegaraan. “Hukum Allah Yang DiMaksud Tidak Serta Merta Terkait Sistem Pemerintahan, Apakah Monarki, Demokrasi, Atau Lainnya,” Jelas Akademisi Uin Syarif Hidayatullah Itu. Ia Mengutip Paratan Ibnu Taimiyah Bahwa Pemerintahan Non-Islam Tapi Adil Bisa Diberkahi, Sementara Pemerintahan Islam Yang Tenjak Adil Bisa Hancur.
“Karena Itu Tidak Ada Alasan Melakukan Kekerasan Atau Perlawanan Kepada Pemerintah Hanya Karena Dianggap Tidak Menerapkan Hukum Allah,” Katananya. Menurutnya, Prinsip Hukum Negara Haru Berlandaskan MaslahahPersatuan Bangsa, Serta Kewajiban Membela Negara.
Sementara Itu, Ustadz Para Wijayanto Menegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa Tanpa Melihat Perbedaan Latar Belakang Agama Maupun Suku. “Kita Semua Adalah Ummah Yang Diperintahkan Unkat Bersatu. Itu Artinya, Meski Berbeda Agama, Kita Punya Tanggung Jawab Politik, Sosial, Dan Keamanan Yang Sama,” Ucap Mantan Amir Jema Islamiyah Tersersbut.
IA Menjelaska, Konsep Bela Negara Dalam Islam Sejalan Pancasila Dan Uud 1945. “Pasal 27 Ayat 3 Menegaskan Kewajiban Bela Negara. Masing-masing, ”paparnya.
Gus Ulil Menambahkan Bahwa Umat Islam Boleh MEMATUHI HUKUM POSITIF SELAMA TIDAK BERTENTIGAN SYARIAT SYARIAT. “Pbnu Menyatakan Boleh Taat Pada Hukum Nasional Sepanjang Tidak Menimbulkan Mudarat,” Ujarnya. IA Menegaska Bahwa Kepatuhan Pada Hukum Negara Merupakan Bagian Dari Perintah Allah SWT UNTUK TAAT KEPADA Ulil Amri.
“Agar Menegaskan Al-Qur’an Taat Kepada Allah, Rasul, Dan Ulil Amri. Maka PATUH PAU ATURAN HUKUM Negara Adalah Konsekuensi Logis Dari Ajaran Islam,” Jelas Gus Ulil.
Adapun Hasil Bahtsul Masail Menyimpulkan Dua Poin Penting. Pertama, Umat Islam Wajib Taat Pada Hukum Negara Selama Tidak Bertentangan Delanan Prinsip Dasar Agama. Kedua, Islam Sebagai Rahmatan Lil-Alamin Menolak Segala Bentuk Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, Dan Terorisme Karena Merusak Persatuan Bangsa.
(tagstotranslate) #bhinneKatunggalika