Harakatuna.com. Washington – Seorang anggota Komisi Kebebasan Beragama Gedung Putih dihentikan dari jabatannya setelah menyampaikan pernyataan yang menolak dukungan terhadap Zionisme dalam sidang publik mengenai antisemitisme di Amerika Serikat.
Media The Forward melaporkan pada Jumat (13/2/2026) bahwa keputusan tersebut memicu terjadinya luas karena dinilai menyentuh isu sensitif terkait kebebasan beragama dan politik identitas. Komisi yang dipimpin oleh Dan Patrick mengambil langkah itu setelah salah satu anggotanya, Carrie Prejean Boller, menganalisis narasi Zionisme dalam forum yang membahas antisemitisme.
Patrick menilai Boller telah keluar dari sidang pokok bahasan. “Ia mengalihkan fokus pertemuan untuk agenda pribadi dan politik,” seraya menegaskan bahwa keanggotaan Boller dicabut demi menjaga objektivitas komisi.
Sementara itu, Boller membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak menolak kebebasan beragama, melainkan menolak menjadikan dukungan terhadap Zionisme politik sebagai prasyarat dalam lembaga yang fokus pada perlindungan kebebasan beribadah.
“Saya tidak menolak kebebasan beragama. Saya hanya tidak setuju jika dukungan terhadap negara atau ideologi politik tertentu dijadikan ukuran komitmen terhadap kebebasan beragama,” katanya dalam pernyataan terpisah.
Dalam sidang tersebut, Boller juga menyatakan keberatannya terhadap tekanan untuk mendukung Israel sebagai entitas politik di tengah konflik berkepanjangan di Gaza dan wilayah Palestina lainnya. Ia bahkan merasakan adanya “kerangka Zionis” yang, menurutnya, mempengaruhi keseluruhan cerita.
Pernyataan itu memicu reaksi keras dari sejumlah kelompok pro-Israel yang menilai kritik terhadap Zionisme memastikan batas antara kritik kebijakan dan kebencian terhadap komunitas Yahudi. Mereka menegaskan bahwa antisemitisme harus ditangani secara tegas dalam setiap forum publik.
Sebaliknya, pendukung Boller menilai pemecatan tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap perbedaan pandangan dalam ruang kebebasan beragama dan kebebasan berpendapat. Kontroversi ini memuat di tengah-tengah memuat politik di Amerika Serikat mengenai batas antara kebebasan berbicara, kritik terhadap kebijakan luar negeri Israel, dan regulasi terhadap ujaran yang dianggap antisemitik.
Sebagai badan penasihat federal, Komisi Kebebasan Beragama Gedung Putih bertugas memberikan rekomendasi kebijakan terkait perlindungan kebebasan beragama di Amerika Serikat. Komisi ini berada di bawah koordinasi Gedung Putih dan berperan memperkuat jaminan hak beragama sebagaimana diatur dalam Amandemen Pertama Konstitusi AS, sekaligus menanggapi meningkatnya kekhawatiran atas diskriminasi dan intoleransi berbasis agama.