Harakatuna.com. Jakarta – Organisasi Justice and Democracy Forum Asia Pasifik (JDF Asia Pasifik) mendesak negara-negara di dunia untuk menekan Israel agar membuka kembali akses Masjidil Aqsa bagi umat Islam. Seruan ini disampaikan menyusul adanya pelarangan pelaksanaan salat Id pada Idulfitri 1447 Hijriah.
Presiden JDF Asia Pasifik, Jazuli Juwaini, mengecam keras kebijakan tersebut yang dinilai menghalangi umat Muslim Palestina menjalankan ibadah di salah satu situs suci umat Islam. “Masjidil Aqsa bukan sekadar tempat ibadah, tetapi memiliki nilai sejarah dan spiritual yang sangat tinggi bagi umat Islam di seluruh dunia sebagai kiblat pertama,” ujar Jazuli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia. Menurutnya, tindakan tersebut juga menunjukkan semakin beraninya Israel dalam mengabaikan norma-norma kemanusiaan dan aturan internasional. “Tindakan ini tidak hanya meningkatkan kebebasan beragama, tetapi juga berpotensi memperkeruh situasi dan memicu ketegangan yang lebih luas,” lanjutnya.
JDF Asia Pasifik menegaskan bahwa perbankan ibadah di Masjidil Aqsa merupakan bentuk berpikir yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Selain itu, kebijakan tersebut dinilai berisiko memicu kemarahan umat Islam di seluruh dunia serta mengganggu stabilitas keamanan dan perdamaian global.
Oleh karena itu, JDF Asia Pasifik mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa serta komunitas internasional untuk mengambil langkah tegas dengan menekan Israel agar mematuhi aturan status quo di kawasan tersebut, sekaligus menghormati hak kebebasan beribadah. “Meminta agar akses umat Islam ke Masjidil Aqsa dibuka sepenuhnya tanpa tindakan,” tegas Jazuli.
Lebih lanjut, JDF Asia Pasifik juga mengajak negara-negara, khususnya yang mayoritas penduduknya beragama Islam, serta organisasi internasional seperti Organisasi Kerja Sama Islam dan Liga Arab, untuk tidak diam dan segera mengambil langkah-langkah yang lebih konkret.
“Perlindungan terhadap tempat-tempat suci dan kebebasan beribadah adalah tanggung jawab bersama masyarakat dunia. Diperlukan upaya kolektif untuk memastikan perdamaian dan perdamaian tetap terjaga,” tutupnya.