Harakatuna.com. Gaza – Pemimpin perlawanan Hamas Palestina menyampaikan tanggapan resmi terkait rencana Indonesia mengirim sekitar 8.000 personel militer sebagai bagian dari pasukan perdamaian internasional ke Gaza, Palestina.
Salah satu tokoh senior Hamas, Osama Hamdan, menegaskan bahwa kehadiran militer asing di wilayah Palestina harus bersifat netral, memiliki mandat yang jelas, dan tidak mencampuri urusan internal negara tersebut.
“Hamas telah menghubungi pemerintah Indonesia secara langsung untuk menegaskan bahwa setiap pasukan internasional hanya boleh hadir dengan mandat tegas dan terbatas, serta menghormati hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri,” kata Hamdan, dikutip dari Al Jazeera pada 12 Februari 2026.
Tanggapan ini disampaikan di tengah pembahasan di Jakarta mengenai kemungkinan pengiriman sekitar 8.000 prajurit TNI untuk bergabung dengan pasukan internasional yang sedang diinisiasi dalam skema Board of Peace (BoP) yang digagas oleh mantan Presiden AS Donald Trump. Indonesia telah memfinalisasi rencana awal pengiriman pasukan, meskipun lokasi penempatan dan mandat operasi belum ditetapkan secara definitif.
Menurut Sekretaris Negara Indonesia Prasetyo Hadi, jumlah pasukan yang diusulkan adalah sekitar 8.000 personel. “Jumlah personel yang akan kita turunkan ke Gaza kemungkinan besar sekitar 8.000,” kata Hadi, tekanan bahwa penempatan masih dalam tahap diskusi dan persiapan teknis.
Rencana ini muncul di tengah sorotan global terkait misi stabilisasi di Gaza, di mana lebih dari 45 negara terlibat dalam inisiatif pasukan perdamaian internasional yang dibahas dalam forum multilateral.
Reaksi dan Kekhawatiran di Dalam Negeri
Rencana pengiriman pasukan ini juga memicu beragam reaksi di dalam negeri. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana tersebut. Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan bahwa tanpa mandat yang jelas dan legal, mengirimkan pasukan yang berpotensi merugikan posisi Indonesia sebagai pendukung tetap perjuangan Palestina.
Sementara itu, Komisi I DPR RI menyatakan dukungan terhadap keputusan pemerintah. Wakil Ketua Dave Laksono menyebut langkah tersebut mencerminkan konsistensi politik luar negeri Indonesia dalam mendukung perdamaian dan kemerdekaan Palestina.
Selain itu, pemerintah Indonesia menegaskan bahwa kontribusi pasukan akan difokuskan pada perlindungan warga sipil, dukungan kemanusiaan, serta rehabilitasi infrastruktur—bukan keterlibatan dalam konflik langsung. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri mengatakan Indonesia berkomitmen pada mandat stabilisasi sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025) dan mengecam pelanggaran hukum kemanusiaan internasional.
Komitmen Internasional Indonesia
Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace juga dilihat sebagai bagian dari upaya lebih luas untuk mendorong keterlibatan semua pihak, termasuk Otoritas Palestina, dalam proses pemulihan Gaza pascakonflik. Juru Bicara Kemlu RI mengatakan hal ini penting agar proses perdamaian inklusif dan amandemen.
Rencana tersebut dipandang sebagai langkah historis karena jika terealisasi, personel Indonesia akan menjadi pasukan asing pertama di Gaza dalam misi stabilisasi sejak 1967. Meski demikian, langkah ini tetap memerlukan persetujuan dari berbagai pihak internasional serta keputusan hukum yang jelas sebelum penempatan dapat dilakukan.