Harakatuna.com. Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat komitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman radikalisme yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
Seruan tersebut disampaikan saat menghadiri Ujian Promosi Doktor Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Firsada di Ballroom UIN Raden Intan Lampung pada Kamis (12/2/2026). Menurut Mirza, ancaman radikalisme memerlukan respon yang cepat dan terukur, serta pengawasan dan mitigasi yang serius dari semua pihak.
“Ancaman radikalisme memang sangat memerlukan kecepatan dalam penanganannya. Diperlukan tingkat pengawasan, keamanan, dan mitigasi yang menjadi perhatian luar biasa,” ujar Mirza.
Ia menegaskan bahwa di tengah era digital dan keterbukaan informasi yang berkembang pesat, penguatan wawasan persahabatan serta moderasi beragama menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan.
Mirza menyebut Lampung sebagai miniatur Indonesia karena terbentuknya beragam suku, agama, dan budaya yang hidup berdampingan dalam bingkai Pancasila dan NKRI. “Ini tidak mungkin akan terajut dengan baik ketika ada instrumen radikalisme. Bagi kami, radikalisme akan menjadi pemecah persatuan yang sudah kita jadikan fondasi dalam membangun Indonesia,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai radikalisme bukan hanya persoalan keamanan, melainkan juga persoalan sosial, budaya, dan pendidikan. Oleh karena itu, pendekatan pencegahan tidak cukup dilakukan melalui jalur hukum semata. “Pencegahannya harus melalui internalisasi nilai kebangsaan, pendidikan karakter, serta penguatan moderasi beragama dalam kehidupan masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Mirza turut menyampaikan apresiasi kepada Muhammad Firsada yang meraih gelar Doktor Ilmu Pengembangan Masyarakat Islam dengan disertasi bertajuk “Strategi Internalisasi Wawasan Kebangsaan dan Moderasi Beragama dalam Pencegahan Radikalisme”.
Menurutnya, penelitian tersebut memberikan kontribusi penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan model kebijakan komunikasi, strategi pendidikan sosial, serta pendekatan kolaboratif antara pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan keluarga dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan.
“Saya percaya, disertasi ini dapat menjadi referensi penting bagi pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta organisasi keagamaan dalam merancang program deradikalisasi berbasis edukasi dan budaya lokal,” ujarnya.
Mirza juga menegaskan peran strategis UIN Raden Intan Lampung sebagai pusat pengembangan keilmuan Islam yang moderat, inklusif, dan berwawasan kebangsaan. “Saya berharap UIN Raden Intan Lampung terus menjadi rumah besar moderasi beragama di Provinsi Lampung, sekaligus pusat penelitian dan pengabdian masyarakat yang berdampak luas,” tutupnya.