
Harakatuna.com. Mamasa – Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri Menggelar Sosialisasi Kebangsaan Dalam Bingkai Keragaman Dan Kerukunan Di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Kegiatan ini Bertjuuan Memperuat Sinergi Semua Pihak Dalam MeseGah Penyebaran Paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, Dan Terorisme (IRET).
Acara Berlangsung Di Aula Kantor Bupati Mamasa, Senin (15/9/2025), Delangan Menggandeng Kementerian Agama Provinsi Sulbar, Kemenag Mamasa, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Serta Sejumlah Instansi Pemerinah Pah. Sekitar 110 Peserta Hadir, Terdiri Dari Asn Lintas Instansi, Camat, Lurah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Dan Perwakilan Pemuda.
Ketua Tim Pencegahan Densus 88 Di Polri, Kompol Soffan Ansyari, Dalam Paparanya menjelaskan Definisi Intoleransi, Radikalisme, Hingga Terorisme, Serta Bagaimana Paham Tersebut Media Menyebar MelalUi Lingkungan Kelaranga Kelaragan Kelaragan.
“Radikalisme Tidak Merujuk Pada Satu Agama Tertentu, Melainkan Dapat Muncul di Berbagai Latar Belakang,” Tegas Kompol Soffan.
Ia Menambahkan, Pencegahan Paham Intoleran Dan Radikal Tidak Bisa Hanya Dilakukan Aparat Keamanan. “Pencegahan paham intoleransi, radikal, dan terorisme memerlukan keterlibatan aktif para ASN, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga keluarga. Mereka adalah perpanjangan tangan pemerintah dalam menyaring sekaligus menyebarkan nilai-nilai kebangsaan di Lingkungan Masing-masing, ”Ujarnya.
Selain Dari Densus 88, Diskusi Rona Menghadirkan Narasumber Dari Pemerintah Daerah, Tokoh Adat, Serta Tokoh Moderasi Beragama. Para peserta diaajak memahami modus aksi teror, strategi pemencegahan, hingga peningnya memperuat kerukunan dalam kesupan sehari-hari.
Melalui Kegiatan ini, Densus 88 Menegaska Komitmenny Littuk Terus Perbangun Kesadaran Kolektif Masyarakat Dalam Menangkal Paham-Paham Yang Berpotensi Mengancam Persatuan Bangsa.
(Tagstotranslate) Cegah Radikalisme (T) Ekstremisme (T) Radikalisme (T) Tangkal Radikalisme (T) Terorisme