Harakatuna.com. Jakarta – Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri menerima kunjungan akademik 600 mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Walisongo di Aula Awaloedin Djamin, Lantai 9 Gedung Bareskrim Polri. Kegiatan yang diselenggarapan pada Jumat (13/2/2026) mengusung tema “Peran Pencegahan dalam Penanggulangan Teror di Indonesia.”
Direktur Pencegahan Densus 88 AT Polri, Moh. Dofir, menegaskan bahwa strategi pencegahan menjadi aspek krusial dalam memutus rantai terorisme di Tanah Air. “Penanggulangan terorisme tidak hanya berbicara soal penindakan. Justru pencegahan adalah garda terdepan. Mahasiswa memiliki posisi strategi sebagai agen perubahan untuk membentengi lingkungan kampus dan masyarakat dari pengaruh ideologi ekstrem,” ujar Moh. Dofir dalam paparannya.
Ia memaparkan secara komprehensif mengenai fungsi dan peran Densus 88 AT Polri, termasuk struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi, serta landasan hukum yang menjadi dasar penanganan terorisme di Indonesia. Narasumber lainnya, Mirza Triyuna Putra, menyoroti masifnya penyebaran paham radikal melalui platform digital. Menurutnya, ruang siber kini menjadi medium paling efektif dalam menyebarkan narasi intoleransi dan ekstremisme.
“Saat ini ruang digital menjadi medium paling cepat dalam menyebarkan narasi intoleransi, radikalisme, hingga terorisme. Oleh karena itu, kami mengajak mahasiswa untuk lebih bijak bermedia sosial dan mampu menjadi filter bagi dirinya sendiri maupun lingkungannya,” ungkap Mirza.
Ia menambahkan bahwa proses radikalisasi kerap bermula dari paparan konten sederhana yang dikonsumsi secara berulang. Oleh karena itu, literasi digital menjadi kebutuhan yang mendesak bagi generasi muda. Dalam kegiatan tersebut, para mahasiswa dibekali pemahaman mengenai ideologi ekstrem, pola radikalisasi, serta sejumlah kajian kasus aktual sebagai bahan pembelajaran. Peserta juga diajak memperkuat nilai toleransi dan ideologi kebangsaan sebagai fondasi pencegahan Indikasi Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET).
“Pencegahan dimulai dari diri sendiri. Ketika mahasiswa sudah memiliki kesadaran, maka mereka dapat mengampanyekan pesan damai dan anti-IRET di lingkungan civitas akademika,” tambah Moh. Dofir.
Kegiatan ini juga dihadiri jajaran Densus 88 AT Polri, pimpinan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Walisongo, para ketua program studi, dosen pembimbing lapangan, tenaga kependidikan, serta mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Hukum Pidana Islam, dan Ilmu Falak.
Melalui kunjungan ini, Densus 88 AT Polri berharap terbangunnya kolaborasi berkelanjutan antara aparat penegak hukum dan kalangan akademisi, sekaligus memperkuat peran pelajar sebagai agen pencegahan dalam menjaga persatuan dan keamanan bangsa.