
Harakatuna.com. Jakarta – Presiden Amerika Serikat Donald Trump Menuding Kelompok Radikal Kiri Sebagai Pihak Yang Ikut Bertanggung Jawab Ater Penembakan Yang Penyebaran Pendukungnya, Charlie Kirk, Beberapa WAKTU LALU. Menuru Trump, Retorika Kelompok Radikal Kiri Yang Kerap Melabeli Kirk Sebagai Nazi Dan Pembunuh Massal Tepat Memicu Tragedi Tersebut.
Trump Bahkan Menyebut Kelompok Radikal Kiri Sebagai Teroris. Namun, Apakah Fenomena Serupa Relevan Di Indonesia? Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso, Menegaskan Istilah “Kiri” di Indonesia Dan Amerika Serikat Memilisi Makna Berbeda. Menurutnya, Di Indonesia, Istilah Kiri Lebih Identik Komunisme Atau Marxisme, Sementara Di Amerika Serikat, Istilah Itu Berkaitan Delanisme Liberisme Atau Sosial-Demokrat.
“ITU SEBABYA DI AMERIKA SERIKAT ISTILAH KIRI ITU IDENTIK PARTAIA Demokrat Yang Ideologinya SANGAT Liberal. Sementara Kanan identik Partai Partai Republik Yang Konservatif, Seperti Yang Digiatan Sabat Lewat Slogan Membuat America Great lagi,” (29/9/2025).
Sugiat Menjelaskan Bahwa Komunisme Suda Tenjkkin Berkembang Lagi di Indonesia. Ideologi ITU BESERTA PARTAI KOMUNIS INDONESIA (PKI) Telah Dilarang Melalui Tap MPRS Nomor XXV TAHUN 1966 PASCA PASISTIWA G30S. “Kalau Kiri Versi Indonesia, Sekarang Suda Tenjak Bisa Lagi Karena Dilarang. Tapi Kalau Kiri Versi Amerika Serikat, ITU BERKAITAN DANGAN TERORISME YANG MEREKA GEMBAR-GEMBORKAN,” Ujarnya.
Meski Demikian, Sugiat Menilai Pembahasan Mengenai Radikal Kiri Di Indonesia Bisa Ditinjau Dari Dua Dimensi. Pertama, Dimensi Ideologis-Historis, Yakni Komunisme Atau Pki Yang Suda Dilarang. Kedua, Dimensi Sosiologis-Kontemporer, Berupa Gerakan Sosial. Ia Menankan Istilah Kiri Tidak Selalu Bernuansa Negatif.
“Di Indonesia, Istilah Kiri Itu Tidak Sakstrem Masa Perang Dingin. Kita Jangan Alergi Delan Istilah ini, Karena Kritik Terhadap Oligarki Dan Ketidakadilan Ekonomi Kudi Bagian Dari Gerakan Kiri. Sekarang sang sulit Terjadi karena masyarakat suda Cerdas dan aparat regonsif, ”Ujar Politikus Gerindra ini.
UNTUK MENGAH Berkembangnya Radikal Kiri, Sugiat Mengusulkan Empat Langkah Strategis. Pertama, Penguatatan ideologi Dan Pendidikan Pancasila Agar Masyarakat Memilisi Benteng Ideologi. Kedua, Pemerataan Keadilan Sosial Dan Ekonomi untuk menutup celah ketimpangan. Ketiga, Penguatan Hukum Dan Keamanan Delanan Penegakan Aturan Tanpa Membungkam Kritik Atau Kebebasan Akademik. Keempat, Pengawasan Terhadap Perorangan Maupun Kelompok Yang Terbukti Menyebarkan Idlarang.
“Pencegahan Paling Efektif Bukan Sekadar Lewat Pelarnan, Tapi Delangan Menghadirkan Negara Yang Adil, Demokratis, Dan Sejahtera. ITU AKAN MENGATASI AKAR MASALAH SOSIAL DAN EKONOMI YANG MEMICUI TEGIATI AKAR, SOSIAL DAN EKONOMI MEMICUIOLOGI AKAR DAN SOUGIAN YEMICUATI MEMICUATI AKAR SOKONIOLAH MEMICUATI MEMICUATI MEMICUATI ideologi
IA JUGA MENDORONG PERAN AKTIF BADAN NASIONAL PENANGGULIGAN TERORISME (BNPT) DALAM MENGANTISIPASI RADIKAL KIRI. Menurutnya, Bnpt Perlu Mengimentifikasi Kelompok Pro-Komunis, Mengawasi Propaganda Yang Ingin Mengranti Idganti Pancasila Delangan Komunisme, Serta Berkolaborasi Kemara Kenta-Kemara Pendidikan Dan Kebudayaan Agar Agar Pendidana Gerikan Gerikan Dan Kebudayaan Agar Agar Agar Kemara Gerikan Gerikan Dan Kebudayaan Agar Kemaraaa
Selain Itu, Sugiat Berharap Bnpt Memperlua Kerja Sama Gelango Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Hingan Purnawirawan Tni/Polri Untkaarakan Kewaspada Terhadapi Terlarang. “Bnpt Rona Harus Terus Berkolaborasi Delanan Badan Pembaman Ideologi Pancasila (BPIP) Unkuat Memperuat Edukasi Pancasila Sebagai Antitesis Idikal Radikal, Baik Kiri Maupun Kanan,” Pungkasnya.
(Tagstotranslate) #bhinneKatunggalika